Polsek Minas Laksanakan Yustisi Penertiban Prokes, Cegah Penyebaran Virus Covid-19

Rabu, 24 November 2021 - 10:49:06 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com •  Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 Polsek Minas menggelar operasi yustisi gabungan dalam penerapan protokol kesehatan. Operasi  tersebut dilaksanakan dijalan Yos Sudarso Km.30 Pasar Minas, Rabu (24/11/2021).

 

Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane, SH mengatakan,operasi yustisi  ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona, agar tidak terjadi penambahan kasus Covid-19 diwilayah Kecamatan Minas khususnya. 

 

“Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang terus menerus meningkat, operasi yustisi terus dilakukan sebagai langkah dan upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan cara memakai masker.” ujarnya.

 

Kapolsek Minas melalui Wakapolsek Minas AKP M. Simanungkalit, SH, MH, menerangkan dari hasil operasi yustisi gabungan tersebut sebanyak 5 (lima) orang mendapatkan sanksi teguran dan 11 (sebelas) orang mendapatkan sanksi tertulis bagi masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan".

 

Lebih lanjut, Wakapolsek Minas berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19.

 

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,”pungkasnya.***


Sumber : Humas Polsek Minas



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex