TUALANG - Meski Dalam Beberapa Bulan terakhir ini sudah banyak yang tertangkap, Nampaknya hal tersebut tidak menjadikan efek Jerah bagi pengedar Narkoba Di wilayah Hukum Polres Siak Khususnya, Yang mana Pihak Kepolisian Wilayah Hukum Polres Siak kembali Mendapatkan Informasi Pada hari Rabu,23/05/2018 sekira puklul 13.00 Wib Dari Masyarakat, tentang adanya transaksi Narkoba di Wilayah Desa Tualang timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dengan Adanya informasi tersbeut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani,SH. Memerintahkan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yg dipimpin oleh KANIT I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim,SH. Guna melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Kemudian Anggota Sat Resnarkoba polres siak melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan Di Jalan Baru bakal, Desa Tualang timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Lalu Sekira pukul 13.30 Wib team Opsnal Narkoba melakukan penangkapan terhadap 1 ( satu ) orang laki laki yang mencurigakan tersebut. Setelah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) Orang laki laki tersebut mengaku bernama MS (38).
kemudian Anggota Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan terhadap MS, dan ditemukan Barang bukti 2 ( Dua ) Paket Narkotika jenis Shabu, 5 (Lima) pack plastik bening, 1 (Satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah kotak plastik tusuk gigi, 1 (satu) buah Handphone Samsung lipat warna putih dengan pelindung abu abu.
Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan Ke-Mapolres Siak, guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Tindakan Yang akan dilakukan terhadap MS, Membawa Tersangka Ke-Polres Siak, kemudian Memeriksa saksi - saksi Beserta Membawa dan Menyita Barang bukti Ke-Polres Siak dan Melengkapi Admistrasi penyelidikan dan penyidikan.
Selanjutnya akan Dilaksanakan Gelar Perkara, Menimbang Barang Bukti ( BB ) Ke-Pegadaian sekaligus Membawa Barang Bukti Shabu Ke-Labfor di Medan dan Berkoordinasi dengan JPU.