Warga Desa Rambah Utama Digegerkan Atas Penemuan Tulang Belulang Manusia di Aliran Sungai Okak

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 07:38:32 WIB
Share Tweet Google +
Laporan : E.S Nst

ROHUL, CATATANRIAU.com • Tulang belulang manusia ditemukan dua orang warga Desa Rambah Utama yang bernama Lilik dan Sudirman saat memancing  di aliran sungai okak RT 01/RW 03 Blok C Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan hulu (Rohul) Blok C. Selasa 05/10/2021 sekira pukul 16.00 Wib.

 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito Sik mellalui Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P SH.

 

"Pada saat keduanya memancing di aliran sungai okak pancing Lilik tersangkut pada sebuah kayu, pada saat Lilik turun ke sungai untuk mengambil mata pancing nya yang tersangkut Lilik merasa kaget melihat ada tulang-belulang yang mirip dengan tulang manusia Lilik memberitahukan hal tersebut kepada Sumadi," Kata Paur Humas Polres Rohul.

 

Lilik dan Sudirman langsung melaporkan kejadian ini kepada perangkat Desa dan warga lainnya yang sebelumnya Lilik sudah memberitahukan kepada salah satu warga yang bernama Sumadi.

 

"Mendapat laporan dari perangkat Desa Kapolsek Rambah Samo IPTU Dedy Siswanto SH bersama, Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Rambah Samo  langsung menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) untuk mengevakuasi bersama warga lainnya," Tambah Mardiono P.

 

"Dari hasil evakuasi, celana yang di pakai korban dapat di ketahui identitas korban bernama Soroyo (43), alamat  Blok C RT 001 RW 003 Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu karena saat penemuan tulang belulang tersebut terdapat satu helai celana pendek warna hijau loreng," jelas Paur.

 

Pada saat itu juga pihak Desa langsung menghubungi Abang kandung korban yang bernama Sukitmanto, Sukitmanto langsung mengajak istri korban yang bernama Evi Susanti menuju TKP untuk memastikan identitas korban.

 

Sesampainya di TKP Evi Susanti mengakui kalau korban adalah suaminya yang pergi dari rumah pada tanggal 15 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 wib dalam keadaan tidak sehat (Linglung) dan memakai celana pendek warna hijau loreng hingga sampai saat ini tidak pernah pulang kerumah.

 

Selanjutnya warga membawa tulang belulang tersebut, kerumah Evi  Susanti, pada kesempatan itu juga Kapolsek Rambah Samo IPTU Dedy Siswanto berserta Kanit Reskrim  berkoordinasi dengan keluarga dan menyarankan kepada pihak keluarga  korban untuk di lakukan uji DNA guna proses hukum.

 

Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan uji DNA dan pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas atas kematian korban, pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan uji DNA.

 

Selanjutnya Pihak Polsek Rambah Samo menyerahkan korban kepada keluarga untuk proses sebagai mana mestinya serta  melakukan Pemakaman terhadap tulang benulang tersebut," Ucap AIPDA Mardiono P. SH.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex