12 Warga Minas Didapati Masih Tak Indahkan Prokes Covid-19, Oleh Tim Yustisi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 12:01:44 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Idris 


SIAK, CATATANRIAU.com •  Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Minas, dengan tak henti-hentinya senantiasa melakukan kegiatan KRYD Covid-19 dan pendisiplinan serta penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) guna menciptakan Kecamatan Minas terbebas dari penyebaran virus Corona, Rabu (06/10/2021) pagi.

 

Kegiatan yang dipusatkan ditempat  yang kerap dijadikan masyarakat sebagi tempat berkumpul seperti di wilayah Pasar Tradisional KM 30 dan KM 29 serta tempat lainnya yang ada di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, hal itu dilakukan berdasarkan peraturan daerah (perda) Kabupaten Siak Nomor 4 Tahun 2020.

 

"Sebanyak 10 orang personil dikerahkan untuk melakukan kegiatan ini, dan hasilnya 12 orang masyarakat kecamatan Minas hari ini masih kita dapati lalai terhadap protokol kesehatan Covid-19, mereka diberikan teguran lisan, serta teguran secara tertulis untuk mematuhi Prokes saat berada diluaran," ujar Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH, kepada wartawan media ini melalui keterangan tertulisnya.

 

Kapolsek juga menjelaskan, dalam kegiatan operasi KRYD Covid-19 di wilayah Kecamatan Minas Polri juga melakukan himbauan terhadap pemilik usaha untuk menyediakan sarana Protokol Kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, batas jaga jarak dan lain - lainnya.

 

"Kegiatan operasi Yustisi hari ini selesai pukul 10.00 WIB, dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman tertib dan lancar." Tutupnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex