Tim gabungan dari Kepolisian Polsek Minas, TNI Koramil Minas, serta Satpol PP Kabupaten Siak dan Kecamatan Minas serta Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menggelar giat operasi Yustisi di wilayah pasar tradisional Kecamatan Minas.

Operasi Yustisi Gabungan, 8 Orang Warga Minas Langgar Prokes Covid-19, Senin Nanti Akan Disidang

Jumat, 01 Oktober 2021 - 11:32:18 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com •  Dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 4 Tahun 2020, tim gabungan dari Kepolisian Polsek Minas, TNI Koramil Minas, serta Satpol PP Kabupaten Siak dan Kecamatan Minas serta Dinas Perhubungan Kabupaten Siak menggelar giat operasi Yustisi di wilayah pasar tradisional Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (01/10/2021) pagi.

Dari Kegiatan Operasi Yustisi Covid - 19 yang dilakukan hari ini sebanyak 17 orang pelanggar prokes ditemukan, 9 orang diantaranya diminta membuat surat pernyataan, kemudian sisanya sebanyak 8 orang, mereka diberikan sanksi denda, dan akan mengikuti sidang pada hari Senin depan (04/10/2021) di Kantor Camat Minas," ungkap Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH.

 

Kapolsek menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan di Posko PPKM Mikro Covid 19 Kecamatan Minas ataupun diseputaran pasar tradisional Minas itu diikuti oleh 27 orang personil Kepolisian, 2 orang personil TNI, dan 10 orang anggota Satpol PP serta 3 orang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

 

"Sekira pukul 10.40 WIB tadi, kegiatan Operasi Yustisi Covid 19 telah selesai dilaksanakan. Selama Kegiatan Operasi Yustisi Covid - 19 dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar." Tutupnya.

Ikut melaksanakan kegiatan itu, Camat Minas H. Hendra Adi Nugraha S.stp Msi, Kapolsek Minas diwakili oleh Panit I Binmas Iptu Ridwan Edi Tua Sitorus. Kabid Perundang-Undang Sat Pol PP Kab. Siak Subandi S. Sos. M. Kasubag Bin Ops Polres Siak Iptu Arpandi,SH. Panit I Intelkam Polsek Minas Ipda Budiman Dalimunte,SH, Kasi Trantib Kec.Minas Wahid, Penyidik PPNS Pol PP Kab.Siak Sahrul,SH,MH, Penyidik PPNS Pol PP Kab.Siak Maryoto, S.sos, Penyidik PPNS Pol PP Kab.Siak Riky Primadani, S.sos Serta Personel Gabungan TNI/Polri,  Sat Pol PP dan Dishub.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex