Hari Ini Polsek Minas Dapati 22 Warga Minas Yang Tak Indahkan Prokes Covid-19

Selasa, 13 Juli 2021 - 13:28:37 WIB
Share Tweet Google +

Penulis : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com |  Kaposek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH, hari ini Selasa (13/07/2021) pagi, ia tampak memimpin secara langsung kegiatan KRYD Covid 19 dan Pendisiplinan serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terhadap masyarakat di Kecamatan Minas yang sedang beraktivitas dan berkerumun diluar rumah, hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak No 4 Tahun 2020.

Kegiatan itupun tampak dilakukan disejumlah titik yang dianggap sering dijadikan oleh masyarakat sebagai tempat berkumpul saat beraktivitas diluaran, seperti di wilayah Pasar Tradisional Kecamatan Minas dan tempat-tempat lainnya. 

 

"Ini dilakukan untuk penerapan penekanan Protokol kesehatan, sebab kita mengacu kepada, jangan sampai zona PPKM Darurat sampai kepada kita di Minas ini, artinya untuk mengantisipasi ini kita lakukan penegasan terhadap penindakan pelanggar Prokes, yakni kepada masyarakat yang tidak mengindahkannya," kata Kompol Sawaluddin Pane SH ketika ditemui Wartawan media ini diruang kerjanya.

 

Dalam kegiatan operasi Yustisi Tim gabungan Polri dan Satpol PP ini kata Kapolsek, pihaknya juga melakukan himbauan terhadap pemilik usaha untuk menyediakan sarana Protokol Kesehatan seperti Menyediakan tempat cuci tangan, batas jaga jarak dan lainnya.

 

"Jadi tadi kita mendapati sebanyak 22 orang pelanggar Prokes, 2 orang diantaranya kita berikan teguran lisan, dan 20 orang kita berikan teguran tertulis," jelasnya.

 

Kapolsek menjelaskan, sebagaimana diketahui Kecamatan Minas sendiri setiap harinya masih saja ada satu atau dua orang yang terpapar Covid-19, namun hal ini kata dia, masih dapat ditanggulangi, namun demikian pihaknya tetap berharap agar Kecamatan Minas bisa menjadi zona hijau, sebab saat ini Minas masih berada di zona kuning.

 

"Jangan sampai kita berada didalam zona orange, sebab kalau kita sempat berada didalam zona orange tentu hal ini menjadi masalah untuk kita, sebab tempat ibadah dan tempat kuliner nanti harus sangat dibatasi jika kita berada di zona orange. Namun jika sampai berada di zona merah, maka semua tempat umum akan ditutup baik itu tempat ibadah warung makanan dan lainnya, maka mari sama-sama kita menjaga jangan sampai kita berada di zona merah," ajak Kapolsek.

 

Kompol Sawaluddin Pane SH juga meminta kepada masyarakat luas agar jangan lagi memandang kasus Covid-19 ini sebagai hal biasa-biasa saja, sebab kata dia, Corona ini memang kasus yang sangat luar biasa, sebagai mana diketahui saat ini Kota Pekanbaru berada dalam zona merah, oleh karena itu menurutnya masyarakat di Minas sangat rentan untuk terpapar virus Corona, terlebih akses masyarakat ke Pekanbaru dan Perawang sangat dekat sekali.

 

 

"Jadi kita berharap kepada masyarakat supaya lebih disiplin lagi dalam menerapkan Prokes, apalagi kita tahu kemarin dokter Christian Ery baru meninggal akibat terpapar Covid-19, saat ini kita sedang menunggu hasil swab 16 orang kontak eratnya, mudah-mudahan dengan penerapan Prokes yang kita lakukan ini tidak ada 1 orangpun dari mereka yang positif Corona, sebab jika ada yang positif diantara mereka, maka tracing kita akan bertambah lagi," pungkasnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex