Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman SH MH

2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Penyidik Kejari Kuansing, Paginya Rosi, Siangnya Musliadi

Rabu, 05 Mei 2021 - 20:02:07 WIB
Share Tweet Google +


KUANSING, CATATANRIAU.COM  | Walaupun Sempat mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing, dengan berbagai alasan, Hari ini kedua dua mantan anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi tersebut hadir dan telah selesai diperiksa.

 

Kedua mantan anggota DPRD Kuansing, yang dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus Tipikor pada 6 kegiatan di Setda Kuansing. yakni ; Rosi atali dan Musliadi yang kerap disapa Cak Mus, dari fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB).

 

Dipanggilnya kedua mantan anggota DPRD Kuansing tersebut oleh penyidik, dibenarkan oleh kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH., MH kepada awak media ini melalui Via ponsel pribadinya (05/05).

 

Betul, Untuk pemeriksaan Pak Rosi Atali diperiksa mulai pukul jam 10 pagi dan diperiksa selama kurang lebih satu setengah jam, beliau dicecar dengan 21 pertanyaan,"Terang Kajari Kuansing Hadiman SH MH.,Kajari terbaik ke 3 Se-Indonesia dan nomor satu di Provinsi Riau tersebut.

 

Lanjutnya Hardiman,SH.,MH"Sementara itu, Untuk Musliadi sendiri, beliau diperiksa mulai pukul jam 13.00 Wib sampai dengan pukul jam 14.30 wib. dengan 22 pertanyaan. Musliadi diperiksa selama satu jam setengah,"Kata Hadiman,SH.,MH Kajari Kuansing.

 

Dan tidak hanya kedua mantan anggota DPRD Kuansing saja yang mangkir dalam pemanggilan penyidik kemarin, termasuk juga Bupati Kuansing, aktif. Drs. H. Musrsini, M.Si.

 

Untuk Bupati Kuansing, yang Masih aktif Drs., H. Mursini, M.Si akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari besok pagi, sekitar pukul jam 10.00 wib. Mudah-mudahan beliau hadir. Karena dalam pemanggilan pertama berkemungkinan surat pemanggilan belum sampai di tangan pak bupati H.Mursini,"tutup  Kajari dengan menggahiri.***



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex