Karna Emosi, Seorang Pria Habisi Nyawa Rekannya di Pinggir

Jumat, 30 April 2021 - 13:47:42 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM  | Kabar penemuan sesosok mayat pria di Desa Semunai beberapa waktu lalu yang sempat menggegerkan warga sekitar, kini telah mendapatkan titik terang.

 

Diduga pembunuh korban BG yang ditemukan warga didalam  kolam dekat kebun sawit yang dijaganya tersebut, telah ditangkap oleh Tim Opsnal BKO 125 pada hari Kamis (15/04/2021) sekira pukul 03:30 wib di rumah kediaman keluarga tersangka di Provinsi Jambi.

 

Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor LP/57/IV/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, pada tanggal (06/04/2021), segera Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP. Meki Wahyudi. SH, memerintahkan Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA. Fauzi Surya Chandra. St, R, K, beserta Team Opsnal BKO 125 melakukan penyidikan.

 

Pada hari Jum'at (09/04/2021) sekira pukul 11:00 wib, Kanit Pidum dan BKO 125 mendapatkan informasi keberadaan diduga Tersangka F berada dirumah keluarganya di Jambi.

 

Kemudian team segera menuju Jambi, tak berselang lama, team berhasil mengamankan F dikebun karet yang terletak didaerah Kecamatan Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

 

Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka, F mengaku telah membunuh BG pada Hari Kamis (01/04/2021) sekira pukul 20:30, tersangka juga mengatakan melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati pada korban, yang telah menghina anak dan istri tersangka.

 

Tersangka juga mengatakan menghabisi nyawa korban dengan cara menendang kemaluan korba, lalu memukul bagian dada korban 3 kali, setelah korban tak berdaya, kemudian tersangka kembali memukul korban dibagian rahang sebanyak 1 kali menggunakan besi, hingga korban meregang nyawa.

 

Selanjutnya tersangka mengambil seutas tali, guna mengikat kaki korban dan menyeret korban keluar pondok menuju sebuah kolam, kemudian menggelamkan mayat korban didalam korban didalam kolam tersebut.

 

Tak hanya berhenti sampai disitu, tersangka juga membawa lari barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih biru, yang juga tersangka pakai untuk melarikan diri ke Jambi, dan sesampainya di daerah Merlung tersangka menjual sepeda motor tersebut seharga 2.500.000 Rupiah.

 

Saat ini tersangka telah diamankan ke Polres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex