Kuasai Sabu 2 Orang Pria Muda Ini di Ringkus Polisi di Duri

Senin, 26 April 2021 - 23:37:07 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS , CATATANRIAU.COM  | Usah pemberantasan Narkoba semakin gencar dilakukan oleh pihak Kepolisian, hal itu terbukti dengan kembali diamankan dua orang pemuda di jalan Student, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Hari Minggu, (25/04/2021) sekira pukul 15:30 wib.

 

Kedua tersangka yang berinisial MR (20th) warga Jalan Bakti, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan WF alias Ucok (24th) warga Jalan Lintas Duri - Dumai, KM 5, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, diamankan Tim Opsnal setelah terbukti menguasai Narkoba Jenis Sabu.

 

Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando. SE, menerangkan prihal penangkapan tersebut.

 

"Kejadian penangkapan tersebut berawal saat Team Opsnal mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka MR sering melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu di wilayah Balai Makam, mendapatkan laporan tersebut Team Opsnal segera melakukan penyelidikan, lalu sekira pukul 15:30 wib Team Opsnal melihat tersangka MR dan segera mengamankan tersangka di sebuah rumah di Jalan Student, Balai Makam" Terang Kasat Narkoba.

 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersebut, dan team mendapatkan 3 paket diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 Unit hp merk Oppo warna hitam, serta uang Tunai 20.000 Rupiah.

 

Saat dilakukan introgasi, MR mengaku bahwa barang tersebut miliknya yang didapatkan dari rekannya U.

 

Kemudian Team Opsnal melakukan pengembangan atas keterangan dari MR, tak berselang lama, team berhasil mengamankan WF alias Ucok ditempat tersebut dengan barang bukti berupa, 21 paket diduga Narkoba Jenis Sabu dengan berat 3,5 gram, 1 unit Hp merk Samsung warna biru putih, Uang Tunai senilai 700.000 Rupiah, 1 unit Timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong, serta 1 buah dompet warna kuning.

 

Saat diinterogasi Ucok juga mengakui barang tersebut miliknya yang didapatkan dari D warga Kecamatan Mandau.

 

"Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando. SE, dalam kesempatan itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui dan mendengar adanya tindak penyalahgunaan Narkoba atau peredaran Narkoba untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib, karna hal tersebut sangat membantu mengurangi peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan bagi semua kalangan, Say No To Drugs," Tutup Kasat Tony Armando.

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex