Miliki Setengah Kilo Diduga Shabu-shabu, Pria Paruh Baya di Perawang Ini Ditangkap Polres Siak

Jumat, 16 April 2021 - 10:33:52 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Rabu (14/02/2021) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin, menangkap  seorang pengedar narkoba dan berhasil amankan 2 Paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 500 gram. 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH, Rabu (14/04/2021) mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak. 

 

Diterangkannya awal pengungkapan ini dilakukan oleh personel Resnarkoba Polres Siak, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Indah Kasih Gang Utama IV Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

 

"Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Saya langsung memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 14 April 2021 sekira pukul 22.30 WIB Personil Satresnarkoba polres Siak mendapati dan mengamati satu orang pria yang sedang berada didalam rumahnya yang mana pria tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat," terang AKP Jailani. 

 

Lanjut AKP Jailani menjelaskan bahwa ketika itu juga tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama  ET (40) Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang mana 1 paket kecil ditemukan dikantong sebelah kanan tersangka dan 1 paket besar ditemukan didalam tas milik ET.

 

"Dari pemeriksaan dan interogasi terhadap ET dia mengakui bahwa barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu tersebut miliknya, yang mana barang tersebut ia peroleh dari RI (DPO) yang sekarang masih kita lidik keberadaannya," ucap AKP.Jailani. 

 

Lebih jauh dipaparkannya bahwa Satres Narkoba Polres Siak akan terus menyelidiki dan mengembangkan terkait kasus narkoba tersebut. 

 

 

"Kita tak henti menghimbau kepada masayarakat Kabupaten Siak agar menjauhi yang namanya narkoba, jangan sampai ada yang terlibat didalamnya, apabila ada yang mengetahui, mendengar atau melihat secara langsung tentang adanya tindak pidana penyalahgunaaan narkotika agar melaporkan kepada pihak kepolisian, Jauhi Narkoba, Sayangi Keluarga," tutup AKP Jailani.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex