Diiming-imingi Jajan, Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan di Duri

Selasa, 06 April 2021 - 17:48:28 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Polsek Mandau mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur di daerah Duri.

 

Penangkapan berawal saat Asnidar tante korban mendengar bahwa keponakannya F ZH (15th) mengalami tindak pencabulan yang dilakukan oleh tersangka P BTRS (44th), yang diketahui adalah warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, langsung saja Asnidar melaporkan Hal tersebut kepihak berwajib.

 

Kapolres Bengkalis AKBP  Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. SIK, didampingi oleh AKP Buha Purba. SH, menerangkan prihal penangkapan P BTRS pada saat itu.

 

"Berawal saat korban dibawa oleh tersangka ke sebuah Hotel di daerah Duri, pada bulan Januari 2021, sekira pukul 19:00 wib, dengan di iming-iming akan diberikan jajanan, lalu tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban, namun korban merasa kecewa karna tersangka ingkar janji, dan mengatakan akan pergi meninggalkan tersangka." Ujar AKP Buha Purba.

 

"Namun tersangka mengancam korban, dan meminta korban mengembalikan uang yang telah tersangka berikan, jika korban tidak mau melayani tersangka, lalu tersangka kembali melakukan hal pencabulan terhadap korban," Lanjutnya.

 

Selanjutnya korban merasa tidak senang dan melaporkan perbuatan tersangka ke pihak yang berwajib, dengan membawa 1 lembar hasil visum dan barang bukti lainnya.

 

Team Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan kasus pencabulan da  persetubuhan anak dibawah umur tersebut dan pada Hari Senin(05/04/2021) sekira pukul 16:00 wib di Jalan Desa Harapan, tepatnya di Cafe Secoffe dan diamankan di Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," Tutup AKP Buha Purba.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex