Polsek Kandis Berjaya Amankan Seorang Pelaku Judi Togel, Bandar Berstatus DPO

Sabtu, 27 Maret 2021 - 21:05:22 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS, CATATANRIAU.COM | Demi menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya tindak pidana kriminal lainnya yang diakibatkan oleh judi, Polsek Kandis berjibaku bersama masyarakat dengan cara menghimpun berbagai informasi yang akurat. Tidak pelak hal ini berbuah manis dengan berhasilnya jajaran Mapolsek Kandis mengungkap dan meringkus seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel atau Toto Gelap.

"Seorang penjudi dikhawatirkan dapat menjadi pelaku kriminal lainnya seperti pencurian, untuk itulah kita berjibaku bersama masyarakat dalam menghimpun informasi untuk meringkus pelaku perjudian. Hal ini tentunya juga bertujuan untuk keamanan Kamtibmas wilayah hukum Polsek Kandis," ujar Kompol Indra Rusdi SH, Kapolsek Kandis.

 

Pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel yang berhasil diringkus pada Kamis, (25/03/'21), dimaksud adalah AAS alias ABB. Dimana pelaku didapatkan tengah duduk disalah satu warung milik warga Kampung Kandis.

 

"Berdasarkan informasi dari warga dan setelah dilakukan penelusuran serta penyelidikan didapatkan seseorang warga yang sesuai ciri-ciri dimaksud tengah duduk diwarung. Saat dilakukan penggeledahan didapatkan beberapa barang bukti dan si Pelaku sendiri mengakui perbuatannya," ungkap Kompol Indra.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna Biru dengan nomor 0822-6882-8954.
- uang yang diduga hasil penjualan Judi Toto gelap (togel) sebesar Rp.685.000 (enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
-1 (satu) buah tas selempang warna Hitam.
-1 (satu) buah dompet warna Coklat.
-1 (satu) lembar kertas putih yang bertuliskan angka atau pesanan nomor togel.

 

"Pelaku diringkus di Jalan Lintas Pekanbaru Duri KM 85, Simpang Pipa, RT 001 RW 005 Dusun Takolu Kampung Kandis tepatnya di Warung Bu Ani. Pelaku juga mengakui yang mana setiap uang penjualan nomor togel tersebut ia setor kepada Jamel Sibarani yang kini berstatus DPO," tambahnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex