Diimingi Handphone, 2 Anak Kandis Dibawah Umur Dibawa Kabur Hingga Ke Sumatera Utara

Jumat, 26 Maret 2021 - 15:28:29 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Seiring kabar yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Kandis, khususnya Warga Kampung Libo Jaya atas telah dibawa kaburnya dua orang anak dibawah umur, yakni AS (11th) dan RH (9th), oleh seorang tetangga, berhasil dikupas tuntas oleh Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH beserta jajarannya. 
AM alias Wak Aseng selaku pelaku sendiri dibekuk dipersembunyiannya yakni di Dusun 03 Desa Nogorejo Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dimana sebelumnya pelaku mengajak kedua korban untuk mengantarkan gitar ke lokasi kelompok 50 Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis.

 

"Kejadian ini dilaporkan langsung oleh Ibunda korban setelah seharian pada Ahad, (21/03/'21), bersama Bhabinkamtibmas, aparat Kampung dan Keluarga mencari keberadaan buah hatinya keliling Kampung namun tidak diketemukan," ungkap Kompol Indra.

 

Usai menerima laporan, Kompol Indra kemudian menitahkan pada Kanit Reskrim Polsek Kandis, IPTU Faisal SH, Panit I Intel, IPTU Stedi Akhda, Kanit Sabhara, IPTU Edi Susanto untuk melakukan pengembangan hingga pengejaran ke Sumatera Utara untuk meringkus pelaku.

 

"Pada Kamis, (25/02/'21), Gabungan Tim Polsek Kandis tiba di Kecamatan Galang dan langsung melakukan koordinasi dengan Pihak Desa setempat dan Kapolsek Galang, selanjut diperoleh Informasi bahwa memang benar diduga pelaku bersembunyi dirumah keluarganya di Dusun 03 Desa Nogo Sari Kecamatan Galang, dimana menurut informasi bahwa diduga pelaku bersama korban bersembunyi dilokasi tersebut, Selanjutnya Gabungan Tim Gabungan Polsek Kandis dengan dibantu oleh Kanit Reskrim Polsek Galang beserta anggota opsnal menuju Lokasi persembunyian diduga Pelaku dan berhasil mengamankan diduga pelaku," ungkap Kompol Indra kemudian.

 

"Berdasarkan pemeriksaan dilapangan pelaku mengakui perbuatannya dengan cara membujuk rayu korban akan membelikan Handphone dan memberikan kehidupan yang lebih bagus dari orang tua korban," tukas Kapolsek Kandis.

 

Atas perbuatannya, Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal berlapis dan hingga saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kandis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex