Polres Rohul Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:17:13 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Polres Rokan Hulu, melaksanakan konferensi pers keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu, bertempat di Makopolres Rohul. Rabu 17/03/2021.

 

Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Lukman Nurhidayat SIK MH yang didampingi Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi, Kabag OPS Polres Rohul Kompol Jhon Firdaus Amk serta Paur Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH.

 

Kapolres Rohul dalam penyampaiaannya mengatakan, pengungkapan kasus narkotika selam berlangsungnya Operasi antik dari tanggal 18 Februari sampe tanggal 11 Maret 2021.

 

"Dari hasil pengungkapan kasus selama Operasi Antik ini Polres Rohul telah mengungkap kasus dengan jumlah kasus 22 kasus, dengan target Operasi yang telah ditentukan sebanyak  2 target yang sudah tercapai, sementara untuk non target operasi 20 target." Kata Kapolres.

 

Kapolres juga menerangkan jumlah para tersangka yang berhasil diamankan saat Operasi Antik.

 

"Untuk para tersangka, pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 34 tersangka, lakai-laki 30 orang, Perempuan 3 Orang dan Anak-anak 1 Orang." Ujar Kapolres.

 

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan, Narkotika jenis sabu sebanyak 62,13 Gram, Narkotika Jenis Ganja 40,27 gram, dari hasil pengungkapan 
Jenis Narkotika Ini dapat diklasifikasikan 
dari laporan Polisi sebanyak 22 kasus dengan tersangka 34 orang.

 

Untuk jenjang pendidikan para tersangka SD ada15 orang, SMP ada 10 orang dan SMA/SMK ada 8 orang serta Sarjana (S1) 1 orang, sementara usia dari para tersangka 16 sampai 16 sampe 18 tahun ada 1 orang, usia 19 sampai 24 tahun 4 orang, Usia 25 sampe 29 ada 10 orang, usia 30 keatas ada 19 orang." Jelas Kapolres.

 

Dari sisi pekerjaan para tersangka pelaku ini, Tani sebanyak 10 orang, guru (PNS) sebanyak 5 orang, wiraswasta 18 orang, honorer 1 orang, serta kejadian dalam hal pengungkapan tindak pidana narkoba ini dari waktu yang dominan antara pukul O1.00 dini hari sampe pukul 07.00 Wib." Ucap Kapolres sambil mengakhiri.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex