Tersangka dan barang bukti kini diamankan polisi di Mapolsek Minas.

Diduga Mengedarkan Narkoba, Wanita Paruh Baya Ini Ditangkap Polsek Minas

Jumat, 12 Maret 2021 - 16:46:17 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Tim Opsnal Polsek Minas  Polres Siak melakukan penangkapan terhadap MP (53) salah seorang wanita diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Pelaku  ditangkap di Jalan Yos Sudarso Km 48 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, tepatnya dikediamannya sendiri.

 

Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah menerangkan bahwa pada hari Selasa (09/03/2021) kemarin Kapolsek Minas Melalui Kanit Reskrim Polsek Minas  memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Yos Sudarso Km 48 tersebut, tepatnya di rumah MP, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.

 

"mendapat informasi tersebut Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Minas memerintahkan Team Opsnal Polsek Minas untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang didapat tersebut".ucap Ubaedillah.

 

selanjutnya sekira pukul 21.00 WIB kata dia, Team Opsnal Polsek Minas mencurigai sebuah rumah yang berada di sekitaran Jl. Yos Sudarso Km 48 tersebut, kemudian Team melakukan penggeledahan terhadap orang yang berada didalam rumah tersebut, dan pada saat melakulan penggeledahan tersebut diamankan 1 (Satu) orang Perempuan berinisial MP berikut 2 (Dua) paket narkotika diduga jenis Shabu dengan berat kotor 0,25 Gram yang didapati didalam rumah MP tersebut.

 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Minas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex