Tim Candi Crime Hunter Polsek XIII Koto Kampar Ungkap 2 Kasus Narkoba Dalam Sehari

Kamis, 11 Maret 2021 - 11:47:45 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka menghadapi Ops Antik Lancang Kuning 2021 Kapolsek XIII Koto Kampar membentuk Tim Candi Crime Hunter untuk ungkap Kasus Narkoba guna mencapai target dalam pengungkapan kasus selama Ops Antik Lancang Kuning.

Tim Candi Crime Hunter Bentukan Kapolsek XIII Koto Kampar beranggotakan Pejabat Polsek XIII Koto Kampar yaitu Kanit Reskrim dan anggota, Kanit Binmas, Kanit Shabara,Kasium dan Ka SPK. Yang akan Komunikasi,  Kolaborasi, dan Kerja sama dalam pengungkapan Kasus.

 

Terbukti baru 1 Hari pembentukan Tim Candi Crime Hunter oleh Kapolsek , Tim Candi Crime Hunter langsung bergerak dan ungkap kasus 2 Tindak Narkotika dalam 1 Hari.

 

Di Kecamatan Koto Kampar Hulu tepatnya di Desa Bandur Picak Tim Candi Crime Hunter, ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, dua orang pelaku narkoba ditangkap Tim ini di wilayah Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu. pada Senin sore (08/03/2021).

 

Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AR (38) dan RI (49), keduanya adalah warga Trans 3B Siasam Desa Sei Kandis Kecamatan Pandalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Handphone merk Vivo type Y12 dan 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X warna hitam tanpa plat nomor.

 

Setelah Ungkap Kasus Narkoba di Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kemudian Pada Malamnya Tim Candi Crime Hunter bergerak ke Kecamatan XIII Koto Kampar dan ungkap peredaran narkotika jenis tanaman daun ganja kering, seorang terduga pengedar barang haram ini ditangkap pada Senin malam (08/03/2021) di Jalan Desa Pulau Godang Kecamatan XIII Koto Kampar.

 

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah IN (28) warga Desa Koto Mesjid Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.

 

 Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 3 paket kecil plastik bening berisi narkotika jenis Daun Ganja Kering dalam Kotak Rokok Sempurna, 1 kantong kresek warna hitam juga berisi Daun Ganja Kering, 1 unit Handphone merk Xiomy 4X warna hitam, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra Warna Merah Tanpa Nopol dan uang tunai sebesar Rp 8.982.000.
( Ocu Bundo)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex