Satreskoba Polres Siak Kembali Amankan Seorang Lelaki Pengedar Narkoba di Perawang

Kamis, 04 Februari 2021 - 17:43:45 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap AP (21) satu orang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan  narkotika diduga jenis Shabu, pelaku  ditangkap di Jalan baru IKPP Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, atau tepatnya didepan kantor Pemuda Pancasila (PP) PAC Perawang. 

 

 

 

Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah menerangkan bahwa Pada hari Selasa  02/02/2021 kemarin Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan baru IKPP Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya didepan kantor pemuda Pancasila PAC Perawang, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.

 

 

"Berawal dari informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan Personil Sat Resnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut" Ucap Ubaedillah kepada awak media, Kamis (04/02/2021).

 

 

Lanjut Iptu Ubaedillah menerangkan sekira pukul 00.30 WIB saat itu Personil Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan Penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis Shabu, yang mana 5 (lima) paket diduga narkotika jenis Shabu tersebut ditemukan didalam dompet milik AS kemudian dilakukan interogasi ia pun mengakui bahwa 5 (lima) paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia akui miliknya dan didapat dari Sdr. IAN (DPO). 

 

 

"Untuk tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut." Tutup Ubaedillah menjelaskan.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex