Kerak Pengedar Narkotika ditangkap dikandang Puyuh

Jumat, 16 Maret 2018 - 18:04:55 WIB
Share Tweet Google +

Jajaran Polres Siak kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, kali ini giliran Kerak yang berdomisili di Paluh Rt 002 Rw 001 Kp. paluh Kec. Mempura Kab. Siak yang harus merasakan dinginnya tidur dibalik jeruji besi karena ulahnya.

 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat seakan tidak mau kecolongan pihak Sat Res Narkoba dibawah komando AKP Herman Pelani, SH langsung melakukan penyelidikan dan memerintahkan anggota untuk melakukan Undercover buy / Penyamaran untuk membeli shabu kepada tersangka.

 

Kamis malam (15/3/18) Sekitar pukul 19.30 WIB di kandang puyuh kampung paluh Kec. Mempura Kab. Siak setelah terjadi kesepakatan dengan pelaku akhirnya transaksi dilakukan, Saat pelaku menyerahkan Bungkusan rokok yang berisi shabu kepada anggota Polisi yang melakukan Undercover buy, saati itu juga dilakukan penangkapan oleh tim Opsnal Polres Siak.

 

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) bungkus rokok sampurna kecil yang didalamnya berisi 1 (satu) paket yang diduga sabu dengan berat kotor 0.23 Gram, 1 (satu) helai tisu warna putih, 1 (satu) kaca pirek, uang sejumlah Rp 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit hp merk samsung lipat warna hitam.

 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex