Karyawan Mogok Kerja di PT Padasa Enam Utama Terancam PHK

Rabu, 14 Oktober 2020 - 21:21:38 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Karyawan PT Padasa Enam Utama (PEU) yang melakukan aksi mogok kerja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Agar aktifitas terus berjalan, perusahaan mendatangkan pekerja pengganti dari Lombok dan Sumatera Utara, kata Humas PT PEU saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).

 

Tak mungkin perusahaan berhenti beraktifitas, makanya didatangkan pekerja pengganti. Karena sudah hampir sebulan mereka mogok kerja.

 

Jika kondisi ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan perusahaan memgambil tindakan tegas hingga PHK dan mengangkat pekerja pengganti menjadi karyawan, ucapnya.

 

Sebetulnya, pihak perusahaan menghindari hal tersebut, makanya melalui Administratur perusahaan telah meminta mereka untuk bekerja seperti semula, namun mereka menolak.

 

Disampaikan Juliardi, beberapa orang karyawan dari kelompok aksi sudah kembali bekerja seperti biasa. Hal itu menjadi harapan perusahaan kepada semua karyawan yang melakukan aksi.

 

"Persoalan tuntutan, itu bisa ditempuh dengan cara lain dan sudah ada 3 tuntutan dipenuhi. Harusnya, para karyawan bisa berpikir jernih," tuturnya.

 

Sementara, Ketua DPC KSBSI Kabupaten Kampar Kormaida Siboro, saat berita ini diturunkan belum berhasil di komfirmasi. (Ocu Bundo).




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex