Panwaslu Kandis Bongkar Paksa Alat Peraga Sosialisasi Paslon Bupati & Wakil Bupati Siak

Rabu, 30 September 2020 - 21:00:49 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu, red), Kecamatan Kandis, Rabu, (309/'20), membongkar paksa sejumlah alat peraga sosialisasi pasangan calon (Paslon) Pilkada Siak. Dalam pembongkaran tersebut petugas Panwaslu Kandis dibantu Satuan Polisi Pamong (Satpol PP).

 

Pembongkaran alat peraga yang dipasang sebelum penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, seperti sepanjang Jalan Raya Pekanbaru Duri yang berada dalam wilayah Kecamatan Kandis disisir petugas gabungan.


Ketua Panwaslu Kandis, Andika Saputra SPd, mengatakan penertiban dilakukan karena memasuki jadwal kampanye dan alat peraga sosialisasi seharusnya dibongkar, “Saat ini, tepatnya mulai 27 September 2020 sudah memasuki tahapan kampanye, kemarin kami sudah menyurati kepada tim Paslon agar segera membongkar alat peraga sosialisasinya. Dan kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkannya,” ungkap Andika, Rabu (30/09/'29).

 

Lebih jauh, Andika Saputra SPd mengutarakan bahwa hari ini pembongkaran alat peraga dilakukan serentak di Indonesia khususnya wilayah yang mengadakan Perhelatan Pilkada.

 

“Dari pantauan, masih banyak alat peraga yang masih terpasang, sehingga harus dibongkar. Pemasangan alat peraga kampanye selanjutnya sesuai dengan aturan KPU nantinya. Hari ini, kami masih menyisir sepanjang jalan raya selanjutnya untuk keseluruhan tentunya kami akan menugaskan para PKD yang ada di setiap Kelurahan dan Kampung untuk menertibkan," katanya lagi.

 

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Kandis juga mengatakan, penertiban alat peraga  sosialisasi dilakukan bersama petugas gabungan, “Penertiban kita melibatkan petugas kepolisian, Satpol PP dan kegiatan pembongkaran dimulai sekitar pukul 09.90 WIB, dimana sebelumnya kami menggelar apel di Kantor Panwas yang ada di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Telaga Samsam," ujarnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex