Giat Ops Supervisi Gabungan di Minas, Berikut Tempat Usaha Yang Disambangi Untuk Edukasi Pedagang

Selasa, 29 September 2020 - 16:51:37 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos melalui Kanit Reskrim AKP Dafris , ia tampak memimpin langsung pelaksanaan kegiatan supervisi yang bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (29/09/2020) sekira pukul 10.30 WIB pagi tadi.

 

Giat yang dipimpin AKP Dafris ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas, "sasaran Utama dalam Ops Supervisi ini adalah Penggunaan Masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata AKP Dafris menjawab Wartawan, Selasa (29/09/2020) sore.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Terhadap Toko Elektronik Amanat Jaya,  Pemilik Sdr. Toni

Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Terhadap Toko Obat Multico,  Pemilik Watir

Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, giat ini dilakukan dalam rangka mencegah,  memutus mata rantai agar tidak meluasnya penyebaran Virus Covid 19 (Corona) serta berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam masyarakat guna menjaga kondusifitas dalam menjalankan aktifitas sehari maupun usaha dagang atau jualan.

 

"Para pedagang yang kita temui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang," katanya.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga menghimbau agar menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berpelukan, sekira pukul 11.30 WIB, Kegiatan Ops Supervisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tukasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex