H Indra Mansur SSos diambil sumpah oleh pimpinan DPRD Syafrizal SE sebagai PAW Said Masyudi, Senin (28/09/2020)

H Indra Mansyur SSos Diambil Sumpah PAW Said Masyudi DPRD Pelalawan

Senin, 28 September 2020 - 16:13:16 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan,  menggelar Rapat Paripurna Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Penggantia antar wakru ( PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024, Senin (28/09/2020).


Rapat Paripurna Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji H Indra Mansyur SSos di lantai 2 aula paripurna gedung DPRD Pelalawan. 
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan H Anton Sugianto S.Ud, Bupati Pelalawan HM Harris dan Wakil Bupati Drs H Zardewan MM.


Rapat Paripurna dihadiri juga oleh  anggota DPRD, Kajari Pelalawan Nophy T Suoth SH MH, Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan SH MH, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk, Pabung Mayor S Tarigan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, SKPD eselon II dan III. Kemenag, MUI, dan lainnya.
Dalam sambutan pembuka, Syafrizal, SE membacakan UU RI tentang Pemerintahan Daerah terkait peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD. 
"Atas wafatnya Said Mashudi anggota DPRD Pelalawan pada  Kamis 13 Agustus 2020 lalu dan setelah proses dilakukan peresmian pengangkatan H. Indra Mansyur, SSos sebagai anggota DPRD Pelalawan Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019 - 2020," paparnya. 

 

Selanjutnya, Masri SPd Plt Seretaris Dewan (Sekwan)  membacakan surat keputusan Gubernur Riau kpts 1366/IX/2020 peresmian pemberhentian Said Masyudi sebagai anggota DPRD Pelalawan dan peresmian pengangkatan H Indra Mansyur, SSos anggota DPRD Pelalawan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024.


Kemudian, Syafrizal, SE selaku pimpinan rapat   membacakan kata pendahuluan sumpah dan selanjunya mengambil sumpah dan janji jabatan H Indra Mansyur, SSos dilanjutkan penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pemasangan pin anggota DPRD Pelalawan. 


Lalu, Sekwan Masri membacakan usulan pergantian posisi alat kelengkapan dewan fraksi Golkar yakni saudara Burhan Manjo  yang sebelumnya menjabat badan musyawarah (Banmus) dipindahkan ke  badan anggaran  (Banggar) dan H Indra Mansyur, SSos menjabat Badan musyawarah.
Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya menyampaikan DPRD merupakan  mitra kerja dari Pemerintah Daerah dan berkedudukan sama.


"Tetap selaras dan serasi kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang pada hakikatnya adalah menjemput kewajiban aspirasi masyarakat dalam pembangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Jaga persatuan dan kesatuan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kedepan, " tukasnya. EP




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex