Setelah Gencar Aktifkan Relawan Siaga Covid-19, Kini Desa Pulau Gadang di Kampar Bentuk Satgas Covid

Jumat, 25 September 2020 - 20:26:08 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar termasuk salah satu desa yang paling gencar melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Setelah aktif dalam menggerakkan Relawan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 selama berbulan-bulan, kini desa yang dipimpin Syofian, SH, MH Datuk Majo Sati itu telah membentuk Satuan Tugas Covid-19 tingkat desa dan dusun, Jum'at (25/9/2020).

 

Pembentukan Satgas Covid-19 ini digelar dalam musyawarah desa yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Desa Pulau Gadang. 

 

Musyawarah ini langsung dipimpin Kades Pulau Gadang didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulau Gadang Ali Basya, S.Pd dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Ir Agus Alisa Putra, MM.

 

Turut hadir para anggota BPD, ulama, ninik mamak, Ketua TP PKK desa, perangkat desa, tenaga kesehatan dan tokoh masyarakat. 

 

Kades Pulau Gadang Syofian diamanahkan sebagai Ketua Satgas Covid-19. Sementara Sekretaris Desa Supriadi, S.IP dipilih langsung sebagai Sekretaris Satgas dan Kepala Urusan Keuangan Desa Ekon Arianto,SE dipilih sebagai Bendahara Satgas. 

 

Sementara itu Ketua BPD Ali Basya langsung memimpin Seksi Penegakan Hukum dan Kedisiplinan bersama para anggota dan perwakilan ulama.

 

Pada rapat ini juga dibentuk dua tiga saksi lainnya yang dipimpin oleh koordinator dan beberapa orang anggota. Koordinator Seksi Komunikasi, Informasi dan Edukasi percayakan kepada Akhir Yani,SE, Koordinator Seksi Kesejahteraan Ir Agus Alisa Putra, MM dan Koordinator Seksi Kesehatan Riri Suyanti, A.Md.

 

Tidak itu saja, rapat juga sekaligus membentuk Satgas ditingkat dusun yang melibatkan kepala dusun, BPD utusan dusun, RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda.

 

Kades Pulau Gadang Syofian dalam pengarahannya menyampaikan, pembentukan Satgas ini selain sebagai bentuk kepedulian Pemdes Pulau Gadang dalam melindungi masyarakat dari ancaman virus mematikan tersebut juga sebagai tindak lanjut terhadap Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Selain itu menindaklanjuti surat dari Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Kampar dengan Nomor 005/SATGAS/-Set/005 tentang Pembentukan Satgas Tingkat Desa/Dusun/RW/RT.

 

"Langkah pertama kita adalah melakukan sterilisasi tempat umum, penerapan sanksi sosial, penerapan sanksi administratif hingga denda kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai Perbup Kampar," ucap Syofian.

 

Ia mengharapkan seluruh personil yang terlibat dalam Satgas benar-benar aktif menyampaikan sosialiasi, edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan. 

 

Berkaitan pelaksanaan ibadah dan kegiatan ibadah lainnya seperti sholat berjemaah di Masjid, pengajian, mengaji Al Qur'an dan wirid pengajian masih tetap dilakukan namun dengan penerapan protokol yang ketat.

 

Mantan Ketua BPD Pulau Gadang dan Ketua Forum BPD se-Kabupaten Kampar ini menambahkan, berkat kerja keras semua pihak dan perlindungan Allah SWT, hingga hari ini belum ada masyarakat Pulau Gadang yang terpapar Covid-19. "Namun ancaman saat ini jauh lebih tinggi bila dibandingkan saat kita berjaga siang dan malam dulu. Sebab di beberapa desa tetangga sudah ada korban positif," bebernya. (Ocu Bundo)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex