Organisasi Rel - AKHLAG terbentuk di Kabupaten Pelalawan, Sabtu 19 September 2020

DPP Rel - AKHLAG Terbentuk, Ini Fungsi dan Tujuannya

Ahad, 20 September 2020 - 08:29:50 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Dewan Pengurus Pusat (DPP) Relawan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Areal Gambut ( Rel - AKHLAG) terbentuk di Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu, 19 September 2020.
Pembentukan DPP Rel - AKHLAG ini, disertai dengan hadirnya pengurus pengurus yang siap bertempur dalam tugas dan fungsi dan tujuannya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan inovasi baru pencegahan dan penanggulangan karhutla yang sedang dilakukan kajian ilmiah di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan, Riau khususnya.


"Malam ini kami telah resmi membentuk pengurus DPP Rel - AKHLAG dan juga pengurus yang siap bergabung membesarkan Rel - AKHLAG ini. Mendukung pencegahan dan penanggulangan karlahut," ungkap Supratman Ipan SE sebagai Presiden Rel - AKHLAG terpilih  didampingi visioner penggagas inovasi sumur AKHLAG, Ipda Hosoloan Samosir, Sabtu malam.


Dengan terbentuknya DPP Rel - AKHLAG, kata Supratman Ipan SE sebagai Presiden  Rel - AKHLAG dan  Eri Jhon sebagai sekjend Rel - AKHLAG dan pengurus lainnya. Dalam waktu secepatnya akan mengurus segala sesuatu yang dibutuhkan DPP Rel - AKHLAG hingga pengukuhannya nanti.
"Setelah terbentuk Rel - AKHLAG ini, kita akan ambil langkah cepat guna mempatenkan DPP Rel - AKHLAG terlebih dulu, nanti aka   kita rencanakan untuk pengukuhannya," tuturnya.
Walaupun saat ini sedang rapat pembentukan dan kepengurusan. Namun kegiatan kegiatan Rel - AKHLAG sudah berjalan untuk pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

 

"Dilapangan tim tetap jalan seiring segala sesuatunya terbentuk. Semoga niat baik kita bersama. Rel - AKHLAG bisa berjalan sesuai harapan kita, harapan masyarakat dan khalayak ramai dalam pencegahan dan menanggulangi Karhutla yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Pelalawan khususnya dan negara yang kita cintai ini," harapanya, mengakhiri.***




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex