Polsek Kandis Gencar Gelar Giat Ops Yustisi Aman Nusa II, 9 Warga Terciduk Abai Prokes Covid

Sabtu, 19 September 2020 - 13:12:32 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS, CATATANRIAU.COM | Jajaran Personel gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP di Kecamatan Kandis hari ini Sabtu (19/09/20) sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi kembali melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Aman Nusa II giat kali ini tampak dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH.


 
Sebanyak 9 orang warga masyarakat Kecamatan Kandis yang abai terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terciduk dan ditegur dalam giat yang dilakukan di Jalan Raya Pekanbaru Duri KM 77, Simpang Libo Baru itu.


 
Adapun masyarakat yang telah ditegur adalah tersebut diantaranya :

 

Nama : RUDI LIMBONG
Umur : 37 tahun 
No HP :081378278885
Alamat :  Simpang Libo Baru KM 77 Kandis kota

 

2. Nama : BENI SIHOTANG
Umur : 29 tahun 
No HP :081268939026
Alamat : Kampung pinggir Kabupaten Bengkalis

 

3. Nama : ABDUL KARIM
Umur : 48 tahun 
No HP :081365582299
Alamat : SP V Buana Kabupaten Kampar

 

4. Nama : IMAN
Umur : 30 tahun 
No HP : -
Alamat : Simpang Belutu.

 

5. Nama : MAYA LESTARI
Umur : 16 tahun 
No HP :082284944805
Alamat : Jl. Bambu Kuning.

 

6. Nama : INDRA WEFENDI SIHOMBING
Umur : 18 tahun 
No HP : 081365179845
Alamat : Simpang belutu.

 

7. Nama : KARMAN SIHOMBING
 Umur : 33 tahun 
 No HP : - 
 Alamat : Simpang libo baru.

 

8. Nama : YEGES GULTOM
Umur : 21 tahun 
No HP : 081266762551
Alamat : Pasar Minggu KM 79.

 

9. Nama : FARI ADI UMRI
Umur : 37 tahun 
No HP : 082284987878
Alamat : KM 82 Kelurahan Kandis Kota.
 

 
"Kita tak bosan-bosannya mengimbau kepada Masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Guna pencegahan penyebaran Covid 19, dan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Kompol Indra.


 
Dijelaskannya bagi masyarakat yang didapati tidak mengindahkan sederetan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah maka pihaknya akan melakukan penindakan berupa teguran lisan dan tindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.
 


"Dalam hal ini kita menerapkan Perda Protokol Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan penyakit menular kepada Masyarakat khususnya di Kecamatan Kandis, dan masyarakat mendengarkan himbauan yg disampaikan oleh Petugas Polsek, TNI dan Satpol PP, Kesehatan akan melaksanakan dan menerapkan petunjuk-petunjuk dan instruksi yang disampaikan oleh petugas maupun pemerintah," terangnya.


 
Kompol Indra Rusdi SH melanjutkan, "teguran lisan dan tindakan bagi masyarakat yang tidak pakai masker sudah diterapkan, bagi Masyarakat yang tidak pakai masker berjanji dan membuat surat pernyataan untuk selalu memakai masker serta tidak akan mengulangi lagi, dan sekira pukul 10.30 WIB, Kegiatan Ops Yustisi Aman Nusa II di Kecamatan Kandis telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tukasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex