Berusaha Membuang Alat Bukti, Pengedar Shabu di Tualang Tertangkap.

Selasa, 28 November 2017 - 12:00:51 WIB
Share Tweet Google +

Siak(27/11/17) -  Berbeda tempat dengan sebelumnya, kali ini Polres Siak kembali menangkap salah satu Pengedar Narkotika jenis Shabu di Jl. Hangtuah KM 3 RT 006/RW 009 Desa Tualang, Siak. Terkait dengan beberapa penangkapan sebelumnya, Tim Polres Siak berusaha menyelidiki dan terus menggali informasi dari para tersangka. Salah satunya terhadap pelaku tertangkap yang berinisial  D alias Rusli.

Tak butuh waktu lama, Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Siak melakukan pemancingan terhadap pelaku dengan cara Rusli sebagai pelaku tertangkap disuruh untuk memesan Narkotika jenis Shabu kepada pelaku. Setelah transaksi disetujui, Tim mulai bergerak menuju seputaran tempat yang telah ditentukan. Tak berselang lama, pelaku yang dimaksud melintas di sekitar area tersebut dan langsung di berhentikan oleh  Tim Satres Narkoba Polres Siak. Saat diberhentikan, pelaku yang berinisial HC alias Heri menyadari bahwa yang mencegatnya adalah Tim Polisi, Pelaku langsung membuang 1 (satu) Paket bungkusan yang diduga  Narkotika Jenis Shabu.

Pada saat penangkapan, pelaku yang berusia 30 tahun dan juga merupakan warga Karang Anyar Kota Pekanbaru ini langsung di amankan dan di bawa ke Mapolres Siak.Selain 1 (satu) Paket Shabu, Polisi juga mengamankan alat bukti berupa 1 (satu) unti Handphone merek Samsung berwarna biru dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Honda Vario  berwarna merah.

Saat ini Tim Polres Siak akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sedangkan Barang bukti Shabu-Shabu akan di bawa Ke Labfor Medan untuk segara dianalisis. Tima Polres Siak masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku pelaku yang sudha tertangkap guna mendapatkan informasi akurat yang berguna untuk membongkar jaringan pengedar Narkotika Lainya.

 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex