Hari Ini Kapolsek Minas Pimpin Apel Yustisi Penindakan Bagi Pelanggar Prokes Covid-19 di Mako Polsek

Rabu, 16 September 2020 - 11:26:40 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Pelaksanaan Operasi Yustisi serentak dalam rangka penindakan kepada pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid - 19 hari ini kembali di gelar, Rabu (16/09/2020).

 

Pagi ini bertempat di halaman apel Mapolsek Minas yang dipimpin Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos dilaksanakan apel gabungan pelaksanaan operasi yustisi serentak.

 

Apel gabungan operasi yustisi serentak pagi ini juga dihadiri oleh personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

Kapolsek Minas Pada arahannya mengatakan bahwa Operasi Yustisi serentak hari ini dilaksanakan di 15 Lokasi yang berbeda diwilayah Kecamatan Minas dan dilaporkan ke Aplikasi Dashboard LKN (Lancang Kuning Nusantara) bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar semua terhindar dari Covid-19.

 

"Operasi yustisi serentak ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid - 19 di wilayah kabupaten siak pada khususnya, seluruh pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker akan kita beri tindakan sangsi sosial dengan memakaikan rompi pelanggar protokol kesehatan yang sudah kita siapkan, lalu menyapu jalan serta membuat surat pernyataan akan tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan terutama penggunaan masker." Ucap AKBP Birma Naipospos.

 

Kapolsek Minas Juga menyampaikan kepada seluruh peserta apel gabungan agar dalam melaksakan tugas dilapangan tetap humanis dan jangan ada keragu raguan.

 

"Kami tidak henti hentinya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan Masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19, bersama sama kita berdoa agar wabah penyakit ini segera berakhir." Terangnya.

 

Setelah pelaksanaan apel gabungan operasi yustisi serentak seluruh personil di bagi menjadi tiga kelompok dan langsung bergerak ke 15 titik lokasi keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Minas yang nantinya dijadikan tempat pelaksanaan operasi yustisi serentak penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex