Tak Patuhi Prokes Covid-19, Seorang Warga Pekanbaru Ini Ditegur Tim Gabungan Polsek Minas

Selasa, 15 September 2020 - 12:20:59 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Seorang Warga Muara Fajar Kota Pekanbaru bernama Feri Fernandes (39) ditegur oleh personil gabungan dari Koramil Minas dan Polsek Minas lantaran didapati tidak mengindahkan sederetan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, ia ditegur saat Personel gabungan tengah melakukan giat operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Selasa (15/09/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

 

Giat Ops Yustisi kali ini tampak dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos melalui Panit 1 IK Polsek Minas Ipda Budiman S Dalimunthe SH, yang mana giat ini dilakukan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas Khususnya.

 

"Sasaran utama kita dalam Ops Yustisi adalah Penggunaan Masker dan menjaga jarak ditempat keramaian, jadi kita dapati ada seorang warga Muara Fajar tidak mengindahkannya, maka kita lakukan penindakan dengan memberikan teguran dan dibuatkan surat pernyataan berjanji untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," ujar Ipda Budiman kepada Wartawan media.

 

Dijelaskannya, tujuan utama giat ini dilakukan untuk mencegah serta memutus mata rantai agar tidak meluasnya penyebaran Virus Covid-19 (Corona) serta agar tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam masyarakat guna menjaga kondusifitas dalam menjalankan aktifitas sehari maupun usaha, dagang atau jualan.

 

"Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan kita minta untuk membuat surat pernyataan yang isinya aga dia bersedia menggunakan masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan atau Hand Sanitizer didepan tempat usaha khususnya bagi pedagang, kemudian juga agar para pedagang bersedia mengatur jaga jarak aman atau  menerapkan psycal distancing saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter." Katanya.

 

Selain itu terangnya, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). Seperti menghindari kontak fisik, bersalaman dan berpelukan.

 

"Dan sekira pukul 10.40 WIB, Kegiatan Ops Yustisi  (Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan) terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali." Tukasnya (*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex