Abaikan Prokes Covid-19, Tiga Orang Warga Ini Ditegur Polsek Minas Dalam Ops Yustisi

Senin, 14 September 2020 - 11:14:18 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Sebanyak tiga orang warga masyarakat Kecamatan Minas ditegur oleh personil gabungan Polsek Minas, Koramil Minas dan Satpol PP Minas, warga ini ditegur dan disuruh membuat surat pernyataan akibat masih abai terhadap ketetapan dari pemerintah terkait wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) virus corona (Covid-19), Senin (14/09/2020).

 

Hal ini dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi  (Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan-red) terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

 

Kegiatan ini pun tampak dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos melalui Panit 1 Binmas Polsek Minas Iptu Riduan Edi Tua Sitorus, diikuti oleh sejumlah personel gabungan diantaranya, Ps. Panit II IK Polsek Minas Aipda Fariader, SH, Ps. Panit II Binmas Polsek Minas Bripka Fakrudi Amar. Kasium Polsek Minas Bripka Dhani Ilhamsyah, Kasikum Polsek Minas Bripka Eka Danialta Sembiring. Kasihumas Polsek Minas Bripka Jimmi Yuliadi, SH serta sejumlah Personil TNI dari Koramil Minas dan Personil Satpol PP Kecamatan Minas. 

 

"Sasaran utama kita dalam Ops Yustisi ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian, dalam giat ini kita mendapati ada tiga orang masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan, dan telah kita lakukan peneguran dan kita arahkan untuk membuat surat pernyataan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Iptu Riduan Edi Tua Sitorus.

 

Dijelaskannya, adapun masyarakat yang telah ditegur dan dibuat Surat pernyataan tersebut diantaranya Forris Lase (30), seorang pria berprofesi sebagai tukang pangkas rambut di Pasar Minas. Kemudian Yama Eli Laia (26) dan terakhir ada Nabawi Pratama (16) warga Jalan Simpang GBT Minas.

 

"Bahwa dalam rangka mencegah,  memutus mata rantai agar tidak meluasnya penyebaran Virus Covid 19 (Corona) serta berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam masyarakat guna menjaga kondusifitas dalam menjalankan aktifitas sehari maupun usaha/dagang/jualan maka itulah kita lakukan giat ini," terang dia.

 

Dijelaskannya, dalam pernyataan yang disampaikan oleh masyarakat dalam giat tersebut adalah menekankan kepada masyarakat agar bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada kemudian juga untuk para pedagang agar bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usaha mereka.

 

"Kemudian agar penjual/pedagang bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang perkursi minimal 1 meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang, kemudian agar pedagang juga mengatur jaga jarak aman/Psycal Distancing saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter, dan kita ajak mereka agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona)." Katanya lagi.

 

Diakhir dikatakannya bahwa dalam hal ini pihaknya juga menekankan kepada masyarakat agar menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berpelukan.

 

"Dan sekira pukul 10.00 WIB, Kegiatan Ops Yustisi  (Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan) terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali." Pungkasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex