Tanpa Perlawanan, Polres Siak Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Jumat, 24 November 2017 - 09:46:42 WIB
Share Tweet Google +

Siak – Dini hari tanggal 24 November 2017, Telah terjadi penangkapan terhadap 2 orang tersangka diduga pengedar Narkoba jenis Shabu di Desa Keranji Guguh Koto Gasip Kabupaten Siak. Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, SH beserta Team Opsnal Res Narkoba Polres Siak ini diawali dengan adanya informasi yang mengatakan bahwa akan adanya transaksi Narkoba Jenis Shabu di kawasan tersebut. Sehingga team langsung melakukan pengintaian di seputaran tempat pelaku biasa melakukan transaksi dan setelah saksi melihat pelaku sesuai ciri-ciri yang disampaikan warga, kemudian Team Opsnal Res Narkoba Polres Siak langsung mengamankan pelaku.

Pada saat penangkapan terhadap tersangka AW alias Agus Black yang merupakan warga Sungai Mandau dan tersangka P alias Apar warga Desa Buatan, Team Opsnal Res Narkoba menemukan 1 (satu) paket besar diduga Narkoba jenis Shabu seberat 19,56 gram seharga Rp. 20 juta  di kantong celana bagian depan AW. Adapun barang bukti lainya yang ditemukan pada saat penangkapan antara lain; Satu buah kotak Rokok Gudang Garam Surya yg digunakan untuk menyimpan Narkotika Jenis shabu, Satu unit Hp merk Samsung type Grand Prime Warna putih, Satu unit Hp Merk Nokia Warna hitam dan Satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio warna putih – hitam.

Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak. Selanjutnya, Team Polres Siak berencana akan melakukan Gelar Perkara terhadap Saudara AW.

Sampai saat ini Team Opsnal Res Narkoba Siak masih terus melakukan pendalaman informasi dan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui asal pelaku memperoleh Narkotika Jenis Shabu tersebut.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex