Getaran Compactor PT.HKi Buat Masyarakat Bathin Solapan Meradang

Getaran Compactor PT.HKi Buat Masyarakat Bathin Solapan Meradang

Sabtu, 04 Juli 2020 - 16:06:06 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Masyarakat yang berada di sekitar PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKi) Pekdum Seksi 5 Meradang akibat dari dampak getaran alat berat pemadat tanah (Compactor) milik perusahaan tersebut, sehingga merugikan masyarakat sekitar sebanyak 20 Unit Rumah dengan perhitungan 25 meter dari BMJ.

 

Perusahaan Plat Merah atau disebut dengan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sampai saat ini belum ada memberikan kejelasan dan tindakan lebih lanjut atas pertanggung jawabannya terhadap masyarakat yang terdampak.

 

Salah satu masyarakat yang terkena dampak dari pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak Kontraktor PT. HKi pada (4/7/2020) yang bernama Hendra mengatakan rumahnya tak layak ditempati lagi dikarenakan retak dan sebagian roboh diakibatkan oleh pekerjaan PT. HKi yang menggunakan alat berat Compactor sehingga berdampak sampai ke rumahnya.

 

“sebelumnya belum ada perjanjian hitam putih dari pihak PT. HKi atas tindakan yang telah dilakukannya sehingga merugikan saya. Akibat dari itu saya harus mengungsi dari rumah yang saya tempati itu,” jelasnya.

 

Ditambahkan oleh Hendra, “bahkan sampai sekarang  pihak PT. HKi saat saya hubungi hanya mengatakan sabar dan masih dalam proses ucapnya. Tetapi yang saya bingungkan sampai kapan harus menunggu pertanggung jawaban atas tindakan PT. HKi yang sampai saat ini belum jelas tindak lanjutnya,” terangnya.

 

“Saya harap pihak PT. HKi segera selesaikan pertanggung jawaban atas tindakannya yang merugikan dan harus segera merealisasikan rumah saya yang ikut terdampak akibat pekerjaannya itu, dan sampai kapan pula saya harus mengungsi seperti ini,” ujarnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex