Tolak Aksi Pembebasan WNA Puluhan Mahasiswa Geruduk PN Bengkalis

Senin, 29 Juni 2020 - 15:43:02 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Dibawah Pimpinan / Komando Asnawi selaku Korlap Aksi , sedikitnya kurang lebih 10 Orang Pelajar yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Bantan ( HIMPEMATAN-B )  Lakukan Aksi Unjuk Rasa Damai menolak putusan Vonis tidak bersalah atau bebas terhadap Warga Negara Asing (WNA) 

 

Dimana Aksi Unjuk Rasa Damai tersebut digelar di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis yang terletak di Jalan Karimun Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

 

Dilengkapi Pita Merah dan Toa Pengeras Suara serta Spanduk yang bertuliskan " Aksi Geruduk PN Bengkalis " pada Senin , 29 Juni 2020 sekitar kurang lebih pukul 10.38 wib, Puluhan massa yang tergabung dalam HIPEMATAN telah tiba di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dan Langsung melakukan Orasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis.

 

Adapun tujuan aksi unjuk rasa damai tersebut untuk menolak keputusan sidang Pengadilan Negeri Bengkalis terkait dengan vonis tidak bersalah atau bebas terhadap warga Negara asing (WNA) yang diduga melakukan aksi pencurian ikan atau menangkap ikan secara illegal di wilayah perairan Desa Muntai Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

 

Selanjutnya Sekira pukul 10.50 wib, Wakil ketua pengadilan Negeri Bengkalis Ibu Hendah Karmila Dewi, SH., MH menemui massa aksi untuk melakukan mediasi kepada massa HIPEMATAN - B.

 

Hasil mediasi sebagai Beikut :

 

Penyampaian Ibu Hendah Karmila Dewi, SH., MH :

 

a. Ucapan terima kasih atas kehadiran adik2 mahasiswa Kec. Bantan atas aksi geruduk PN Bengkalis untuk menyampaikan aspirasi terhadap keputusan PN Bengkalis.

 

b. Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis, apa bila ada pihak2 tidak puas dengan hasil keputusan vonis tersebut dapat dilakukan upaya hukum  dengan melalui jalur kasasi oleh Penuntut Umum (kejaksaan Negeri Bengkalis).

 

Penyampaian perwakilan Massa HIPEMATAN - B Sebagai Berikut. :

 

a. Agar nanti nya dalam kasasi tersebut hasil nya dapat memihak kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis khususnya warga Kecamatan. Bantan.

 

Sekitar pukul 11.10. wib aksi Unjuk Rasa Damai selesai sudah dilaksanakan , Yang mana selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex