Bersama Rekanan Serma GN Munthe & Kopda I Ketut Tegaskan Penerapan Prokes C-19 Di Pasar Tradisional

Senin, 22 Juni 2020 - 11:28:23 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Usai sudah penerapan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Siak, Kecamatan Kandis. Langkah ini diambil setelah selama penerapan status PSBB, tidak ada didapatkan penambahan ODP, OTG apalah lagi PDP. Namun harus tetap diwaspadai akan keberadaan virus Covid-19 yang telah menjadi pandemi ini. Untuk itulah, Pemerintah kini memberlakukan penerapan New Normal yang bertujuan kembali menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat, walaupun hingga kini belum diketahui secara pasti mekanisme pelaksanan yang otentik. Menyikapi hal itulah, Danramil 11/PWK Kandis, Kapten Inf Bukti Sitepu melalui Serma GN Munthe dan Kopda I Ketut Budiasa juga jajaran Polsek Kandis serta tidak ketinggalan para Satpol-PP Kecamatan Kandis, kian menggencarkan patroli gabungan menyisir tempat-tempat keramaian termaksud pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Kandis dan pusat keramaian lainnya, bahkan berasal dari pasar tradisional yang ada di Kelurahan Kandis Kota juga tetap digalakkan sosialisasi pada warga yang melakukan transaksi jual beli sebagimana yang terpantau pada Senin, (22/06/'20).

 

"Selain pasar tradisional ataupun pusat perbelanjaan dan keramaian lainnya, cafe dan tempat nongkrong lainnya akan menjadi sasaran kami bersama tim untuk melakukan sosialisasi dan himbauan menyikapi pandemi Covid-19 ini. Pada kesempatan ini, melalui giat yang dipusatkan pada pasar tradisional Kandis Kota kita juga sematkan sosialisasi pada warga" ungkap Serma GN Munthe didampingi Kopda I Ketut Budiasa.

 

Untuk diketahui bahwa New normal bukanlah kondisi normal seperti sebelum adanya virus corona disease (covid-19), melainkan adalah upaya untuk menormalkan perekonomian, pendidikan, keagamaan, sosial dan budaya dengan tetap melaksanakan protokoler kesehatan untuk mencegah penularan virus covid-19.

 

"Menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluaran dan bilamana terpaksa keluar harus menggunakan masker dan sesering mungkin menjaga kebersihan diri, sesering mungkin menjaga kesehatan melalui olahraga dan selalu menjaga jarak atau sosial distancing," tambahnya.

 

Sasaran penyampaian sosialisasi penegasan protokoler kesehatan pada warga dalam kesempatan itu diperuntukkan bagi para warga yang didapatkan tengah berbelanja dan juga yang melakukan aktivitas jual beli di pasar tradisional dimaksud.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex