Siak, Catatanriau.com — Aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat pada tanggal 7 April 2026, di gerbang pintu keluar masuk PT Pelindo Regional 1 Terminal Petikemas Perawang Riau, mendapat perhatian khusus dari Pemerintahan Kabupaten Siak.
Dimana pada aksi tersebut, saat itu menghasilkan kesepakatan bahwa Manajemen Pelindo akan menghentikan sementara seluruh aktifitas operasional PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI).
Hal ini dilakukan karena perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3), Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.
Akan tetapi kesepakatan itupun dilanggar oleh PT Pelindo, dimana PT KIMI tetap beroperasi dan membongkar cangkang pada stockpile di wilayah pelabuhan Pelindo Regional 1 Terminal Petikemas Perawang Riau saat ini.
Menanggapi hal itu, Ketua LAMR Siak melalui Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, Budi Rahmad Ramadhan pun angkat bicara terkait hal tersebut.
Ia menyampaikan, sebagai pemerhati dan kepeduliannya terhadap Kabupaten Siak saat ini, mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD.
"Kami sangat mendukung kebijakan pemerintahan, hal ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentu bagi yang berusaha tidak seharusnya mengkangkangi kebijakan daerah," sebut Budi.
"Perusahaan sudah seharusnya mengikuti aturan itu, contohnya seperti PAD dari perizinan UKL-UPL dan Andalalin," ujarnya.
Selanjutnya, PT Pelindo sudah semestinya menghormati kebijakan daerah dan tidak mengangkangi kebijakan daerah dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik.
Sementara itu, untuk PT KIMI yang beroperasi di Pelindo harus ditutup karena banyak melakukan pelanggaran yang.merugikan daerah serta menghindari terjadinya konflik sosial di Kecamatan Tualang, Siak.
Pemerintah Kabupaten Siak melalui Instansi dan Dinas Terkait
Kepala DLH Siak melalui Kepala Bidang Penaatan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Yadi menyarankan agar pertanyakan hal tersebut kepada pelindo langsung.
"Untuk informasi izin terkait PT KIMI saat ini, bagusnya ke pelindo bang ye," sebutnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi SE MM melalui Kabid Lalin, Zulkifli mengatakan, berapa hari kedepan akan dilakukan infeksi ke lokasi tersebut.
"Rencana hari kamis pagi, tim akan turun bersama pelayanan satu pintu (DPMPTSP), Satpol PP, DLH, dan Dinas Perhubungan, nanti kita berkabar," kata Zulkifli.
Kemudian, Kepala DPMPTSP Kabupaten Siak melalui Kabid Kabid Perizinan Analisis Kebijakan Kabupaten Siak, Teguh Santoso ST menyampaikan, PT KIMI hanya punya NIB dan KBLI.
"Kalau NIB dan KBLI gudangnya sudah ada untuk lokasi di pelindo. Iya gudang," kata Teguh.
Sebelumnya, "Laporkan saja ke Satpol PP, dan Dinas PUPR," ujarnya.
Selain itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Siak, Ardi Irfandi mengatakan, instansinya hanya sebatas rekomendasi. Sementara yang berwenang mengeluarkan PBG tersebut, pelayanan satu pintu.
"PBG itu ke kami (PU Siak), tetapi untuk penerbitan izin nya tetap ke DPMPTSP, kami hanya rekomendasi saja, dan untuk sanksi tetap yang terbitkan perizinan satu pintu," kata Ardi kepada media ini, Selasa (14/4/2026).
Pemkab Siak melalui beberapa dinas maupun instansi terkait akan segera melalukan penindakan atas aktifitas stockpile (penumpukan) cangkang yang dapat berdampak terhadap lingkungan sekitar.
"Nanti, kita sudah jadwalkan akan turun, dan memanggil semua perusahaan yang berusaha di wilayah pelabuhan Pelindo Perawang termasuk PT KIMI ini," kata Kasatpol PP Siak, Syamsurizal.
Ia menyampaikan, untuk kegiatan berusaha maupun terkait perizinan itu adanya pada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun dinas terkait.
"Kalau kita sesuai aturan, disini ada OPD terkait yang menanggani perizinan," ujarnya.
Sekedar informasi, sebelumnya Manager Bisnis Pelindo Regional 1 Pekanbaru Riau, Indra menyatakan, PT KIMI hanya sebagai penyewa lahan.
Hingga berita ini tayang dihalaman media ini, Selasa (14/4/2026), wartawan masih terus berupaya untuk mendapatkan informasi maupun keterangan resmi dari managemen PT KIMI maupun PT Pelindo pada pemberitaan berikutnya.
