Tertibkan Balap Liar Polsek Mandau Patroli Seluruh Ruas Jalan Di Kecamatan Mandau

Ahad, 21 Juni 2020 - 13:59:08 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau gelar patroli rutin guna menertibkan kerumunan pemuda sekaligus mencegah terjadinya aksi balapan liar (Bali), Sabtu (20/6/2020) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

 

Petugas  Patroli tampak menyusuri ruas jalan Jenderal Sudirman, jalan Hangtuah, serta setiap lokasi di Kecamatan Mandau, Duri yang kerap menjadi titik perkumpulan para pembalap liar.

 

Dalam giat tersebut, sejumlah petugas berseragam lengkap terus menyisir setiap tempat yang dilalui. Petugas terjun setelah melaksanakan koordinasi, atas instruksi Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, SIK.

 

“Benar, tadi malam personel melaksanakan patroli atau giat rutin untuk menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Tim terjun untuk menelusuri ruas jalan lintas, protokol dan jalan poros,” kata Kompol Arvin Hariyadi, pagi tadi, Minggu (21/6/2020).

 

Dalam aksi itu, sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan dalam ajang balapan liar (Bali) diamankan bersama tuannya. Keseluruhannya pun diangkut menggunakan kendaraan patroli dan digiring ke Mapolsek Mandau.

 

Kompol Arvin mengatakan terdapat lima unit sepeda motor yang terjaring dalam operasi itu. Pengamanan terhadap kendaraan dan pemiliknya dilakukan dengan alasan tidak membawa berkas berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) ataupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor yang ditunggangi.

 

“Selain karena tidak lengkap berkas berkendaranya, lima unit motor yang diamankan bersama tuannya digiring ke Mapolsek Mandau dengan dugaan terkait bali ataupun ugal-ugalan di jalan raya,” ungkapnya.

 

Setelah dibawa ke Mapolsek Mandau, lanjutnya para pemilik kuda besi itu langsung diberi pengarahan. Tak lupa, penerapan sanksi tilang juga dihadiahkan sebagai efek jera bagi para pemilik sepeda motor yang masih hobi berkumpul di malam hari, meski Coronavirus (Covid-19) terus meradang.

 

“Tujuannya, supaya tidak mengulangi. Balap liar itu bahaya dan ilegal, jelas dilarang dan ada sanksinya,” ungkapnya.

 

“Untuk efek jera, kita kenakan sanksi tilang. Motor yang tidak sesuai standar SNI juga kita arahkan untuk dikembalikan sesuai bawaan pabrikan, kalau nanti kedapatan balapan lagi, akan kita tindak tegas,” tambahnya.

 

Ia pun berharap, segala aksi balapan liar, perkumpulan atau aksi keramaian antar pemuda di Kecamatan Mandau untuk tidak lagi diulangi sebagai langkah percepatan penanggulangan wabah mematikan Coronavirus.

 

“Jika kita sama-sama berkeinginan memberantas wabah ini, ya kita harus sama-sama bertindak. Salah satu caranya, hindarkan keramaian atau stop berkumpul dan melakukan aktifitas tidak berguna di keramaian.

 

Tetap terapkan Social-Physical Distancing sebagai cara cepat penangkal penularan virus, jika kita sudah sama-sama melakukan imbauan pemerintah, semoga wabah ini segera berakhir,” pungkasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex