Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Lewati Wilayah Kabupaten Kampar Sepanjang 50 KM

Selasa, 09 Juni 2020 - 19:18:37 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Pemerintah  akan membangun jalan tol  ruas  Rengat-Pekanbaru   sebagai salah satu  Proyek Strategis  Nasional (PSN), dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.  Direncanakan jalan Tol Rengat-Pekanbaru ini, akan dibangun sepanjang 175 KM dan 50 KM diantaranya  melewati wilayah Kabupaten Kampar. 

 


Jalan Tol Ruas Rengat-Pekanbaru ini melewati tiga kecamatan di Kabupaten Kampar yakni Kecamatan  Siak Hulu, Tambang dan Tapung. Rencana pembangunan jalan  Tol Rengat-Pekanbaru tersebut, saat ini sudah memasuki tahap finalisasi  persilangan/crossing trase jalan tol. 

 


Demikian  terungkap dalam  rapat online (Online Meeting) OPD terkait dengan pihak PT Hutama Karya dengan agenda pembahasan crossing Jalan Tol Trase Rengat-Pekanbaru yang melewati Kabupaten Kampar, bertempat di ruang rapat Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (9/6). 

 


Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si, Sekretaris Dinas Perhubungan  Kabupaten Kampar Kholis Pebriyasmi, S.STP, MSi, Sekretaris Dinas PUPR Herman ST, MM, Manager Teknik PT.  Hutama Karya  M. Razi, ST, Team Leader Consultan Perencana  Review Basic  Design Tol Rengat-Pekanbaru Lilik Sugiyono,  Konsultan Teknik  PT. Virama Karya Sutikna, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan  Bappeda Kampar  Safri S.Sos, Kasubbid Infrastruktur Bappeda Kampar Zaki Hemi, ST, MT,  Camat Siak Hulu Fajri Hasbi, S.STP, M.Si,  Camat Tambang Drs.  Abu Kari, MPd, Camat Tapung Drs. Amri Yudo, MSi dan Kepala Desa   dari desa-desa yang dilewati trase Tol Rengat-Pekanbaru.

 


Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya,  Pemerintah Kabupaten Kampar  secara prinsip  menyetujui  rencana trase  Tol  Rengat-Pekanbaru.  Di wilayah Kabupaten Kampar terdapat  2 (dua)  buah  interchange  yaitu  interchange Teratak Buluh dan Interchange Rimbo Panjang  dan 1 (satu)  buah Junction Padang–Pekanbaru yang menghubungkan  dengan tol Pekanbaru-Bangkinang.

 


Untuk interchange  di  Desa Rimbo Panjang  Kecamatan Tambang pada  ruas jalan Nasional batas  Kampar dan batas Kota Bangkinang, sedangkan  interchange di Siak Hulu  pada ruas jalan  Nasional Marpoyan-batas Kabupaten Kuantan Singingi.

 


Kemudan  jumlah persilangan  yang ada di Kabupaten Kampar  terdiri dari,  3 (tiga ) buah crossing dengan jalan provinsi, 2 (dua) buah crossing dengan  jalan kabupaten dan 27 (dua puluh tujuh)  crossing dengan jalan desa.

 

Selanjutnya data trase  berupa peta dan  tabel  akan disebar ke kecamatan terkait. Untuk data desa-desa yang dilewati  akan segera diperbaiki dan disesuaikan. Kemudian PT. Hutama Karya (persero)  diwajibkan untuk memperbaiki  dan mengatasi  dampak kerusakan jalan atau infrastruktur lainnya secara cepat  selama masa pelaksanaan pembangunan.

 


Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan M.Si kepada wartawan usai mengikuti rapat tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten  Kampar sangat mendukung pembangunan jalan tol di Kabupaten Kampar sebagai salah satu proyek strategis nasional dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. “Kita mengharapkan kepada PT Hutama Karya melalui Kementerian PUPR  dalam menentukan ganti rugi,  dapat memberikan dampak yang positif bagi perekonomian Kabupaten Kampar,” harap Azwan.

 


Sementara itu Manager Teknik PT  Hutama Karya (Persero)  M. Razi, ST, menyampaikan bahwa PT Hutama Karya  mendapat penugasan dalam pembangunan jalan tol di Sumatera yang ditargetkan tahun 2024 sudah tersambung dari Banda Aceh sampai Bakauheni.

 


Terkait target ini maka  PT Hutama Karya  akan melakukan percepatan pembangunan  jalan tol  yang salah satunya ruas Pekanbaru-Rengat sepanjang  175 KM  yang melewati tiga Kabupaten dan satu Kota. Saat ini Pembangunan Tol Rengat-Pekanbaru sudah sampai pada  tahap finalisasi crossing trase jalan tol. “Untuk kemudian bisa segera dilakukan tahap persiapan, setelah dokumen DPPT  (dokumen perencanaan pengadaan tanah) disetujui,” ujar Razi.

 


Kemudian ditambahkan Razi, bahwa  untuk ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang  telah dimulai duluan  pembangunannya dan sudah dilaksanakan konstruksi  fisik  terhadap lahan yang dihibahkan Pemkab Kampar. “Bappeda terus mengawal,  membantu percepatan PSN mulai dari penyusunan basic design sampai ke tahap konstruksi dan  ikut mensupport penuh dan Alhamdullilah Bupati Kampar mendukung pembangunan jalan tol untuk peningkatan pengembangan ekonomi daerah,” ujar Razi.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex