KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka Penegakan Disiplin masyarakat, Babinsa Koramil 07/Kampar jajaran Kodim 0313/Kpr yang dipimpin Serma Supriadi bersama dinas kesehatan menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di Pasar Tradisional Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Selasa (09/06/2020).
Kepada awak media, Serma Supriadi mengatakan, “Saya selaku Babinsa tidak pernah henti-hentinya memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Airtiris selalu menjaga jarak, jangan berkerumun, antri dengan tertib, wajib menggunakan masker saat beraktivitas dan mencuci tangan dengan air bersih, sabun/hand sanitizer, karena masih ada yang tidak disiplin”.
“Kegiatan yang dilaksanakan seperti saat ini juga harus terus dilakukan, mengingat tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang, sehingga kita harus benar-benar serius dalam menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan diperintahkan untuk mencari atau membeli masker setelah itu baru bisa kembali melanjutkan kegiatannya,” tegasnya.
"Setidaknya kami telah mendisiplin kan masyarakat agar terus disiplin menjaga jarak aman untuk mencegah dan mengupayakan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19”,Pungkas Serma Supriadi.(*)