Danramil 11/PWK Kandis Lanjutkan Sosialisasi Penerapan Aturan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:50:26 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Sejak diberlakukannya penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), di Kabupaten Siak pada 15 Mei lalu dan berakhir pada 28 Mei, upaya memutuskan penyebaran mata rantai virus Covid-19 masih terus gencar dilakukan oleh pihak terkait. Kecamatan Kandis yang merupakan bagian dari Kabupaten Siak juga turut memberlakukan penerapan PSBB tersebut, walaupun kini sama diketahui bahwa Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi telah mengajukan pemberlakuan New Normal untuk Kabupaten Siak. Sebagaimana pada Selasa, (09/06/'20), disaat melakukan sosialisasi terkait pandemi Covid-19 ini, Danramil 11/PWK Kandis melalui Babinsa Peltu AP Pakpahan dan Serda julia darma kembali memperlihatkan kontribusinya dengan memberikan sosialisasi akan penerapan new normal setelah PSBB.

 


"Kali ini dalam menggelar patroli gabungan, kita juga memberikan sosialisasi akan penerapan new normal setelah PSBB yang kiranya telah berakhir. Protokol kesehatan yang selama ini telah kita laksanakan tetap harus diperhatikan dan dipertahankan," singkat Peltu AP Pakpahan didampingi Serda Julia Darma.

 

Dalam giat sosialisasi bersama tim rekanan yang dipusatkan di Pos pantau Covid-19 Kelurahan Simpang Belutu itu juga masih bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun, selalu menggunakan masker/menjaga jarak, melaksanakan kegiatan di rumah dan hidup sehat dalam upaya  pencegahan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan karena walau penerapan PSBB telah berakhir dan akan diberlakukannya new normal, bukan berarti bahwasanya virus Covid-19 telah berakhir.

 


"Dengan New Normal bukan berarti virus Covid-19 telah berakhir, Pemerintah menerapkan New Normal untuk kembali meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa memandang remeh akan virus covid 19 ini," tambahnya.

 

Giat patroli gabungan yang melibatkan jajaran Polri dan Satpol-PP Kecamatan Kandis pada kesempatan itu mensosialisasikan pada warga yang melintas untuk menerapkan aturan Penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 dengan sasaran para pengemudi yang melintas, baik roda dua maupun roda empat.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex