Bupati dan Wakil Bupati Rohul Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat, LAMR Tegaskan Pentingnya Menjaga Tradisi

Bupati dan Wakil Bupati Rohul Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat, LAMR Tegaskan Pentingnya Menjaga Tradisi

Rohul, Catatanriau.com – Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Melayu Rokan Hulu, Riau, menggelar rangkaian prosesi penganugerahan gelar kehormatan adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu selama dua hari, 7-8 Oktober 2026.

Ketua Panitia Pelaksana, Romi Juliandra, mengatakan rangkaian kegiatan diawali pada 7 Oktober 2026 dengan prosesi sorong tepak pada pagi hari. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan hewan kerbau sebagai bagian dari rangkaian adat.

Pada siang harinya, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penabalan, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu H. Yusmar dengan gelar adat Sutan Sulembang Rokan.

Prosesi tersebut turut diiringi elu-eluan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau. Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) LKA Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu serta pengukuhan Petuah Amanah MKA LAMR Provinsi Riau.

Sementara pada 8 Oktober 2026, rangkaian acara dilanjutkan dengan elu-eluan Ketua DPH LAMR Rokan Hulu, pembacaan ikhtisar gelar adat dan gelar kehormatan adat.

"Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi penabalan Bupati Rokan Hulu dengan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah gelar Baginda Jabaringin dan Wakil Bupati Rokan Hulu dengan gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah gelar Bijaksono Tuah Nogori," ujar Romi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu dengan gelar adat Sutan Sulembang Rokan, mengatakan keberadaan Lembaga Adat Melayu Riau memiliki posisi strategis dalam menjaga hubungan antara adat dan pemerintahan.

"Lembaga Adat Melayu Riau merupakan lembaga yang berada di antara adat dan pemerintahan. Ke depan, hal ini perlu kita perkuat," ujar Yusmar kepada Catatanriau.com usai mengikuti rangkaian acara.

Menurut dia, salah satu fungsi utama LAMR adalah melestarikan adat sekaligus menjadi penghubung antara pemerintahan dengan adat. Karena itu, nilai-nilai adat harus terus dijaga agar tetap hidup dan dipahami masyarakat.

Yusmar menilai pelestarian adat juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, termasuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, tentu ada hal-hal yang perlu kita rumuskan dan tanamkan sejak dini agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami adat, nilai-nilai maupun keyakinan yang ada di tengah masyarakat," katanya.

Ia berharap penguatan kelembagaan adat dapat berjalan seiring dengan perkembangan pemerintahan dan kehidupan masyarakat, sehingga adat tidak hanya menjadi simbol, tetapi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Rokan Hulu.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index