Bersama Dishub & Dinkes, Tim Rekanan Pastikan Gereja Juga Tegakkan Protokoler Kesehatan

Ahad, 07 Juni 2020 - 12:33:52 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Pada Ahad, (07/06/'20), selain instansi Pendidikan dan sarana lainnya yang dikhawatirkan menjadi pusat keramaian, Rumah Ibadah juga tidak luput dari sasaran tim rekanan yang terdiri dari Danramil 11/PWK Kandis melalui Peltu Agus Pleno Pakpahan dan Serda Korenus JU, jajaran Polri dari Mapolsek Kandis, Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan untuk menyampaikan sekaligus sosialisasi akan wacana penerapan New Normal usai status PSBB di Kabupaten Siak, Kecamatan Kandis.

 

"Kegiatan Penegakan Disiplin oleh Tim Gabungan penegakan Kecamatan Kandis yang terdiri dari TNI, POLRI, Satpol-PP, Dishub dan Dinas Kesehatan untuk menghimbau kepada masyarakat yang ingin beribadah agar tetap menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, memakai masker dan tetap menjaga jarak yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19," singkat Danramil 11 PWK Kandis, Kapten Inf Bukti Sitepu melalui Peltu Agus Pleno Pakpahan dan Serda Korenus JU.

 

Pemberlakuan New Normal sama diketahui bukan berarti bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir, untuk itu dalam keseharian warga tetap harus memperhatikan dan mengindahkan segala intruksi dari pemerintah.

 


"Mari kita tetap memperhatikan protokoler kesehatan dengan berusaha untuk mengurangi kegiatan diluaran dan bilamana harus beraktifitas diluaran dengan menggunakan masker, menjaga kebersihan diri sendiri dan kesehatan dengan salah satunya adalah kerap mencuci tangan juga sering berolahraga," sambungnya.

 

Rumah ibadah yang pada kesempatan itu dikunjungi oleh tim adalah Gereja HKBP Kelurahan Telaga Samsam yang tepatnya berada di Jalan Raya Pekanbaru Duri KM 72.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex