Rohul, Catatanriau.com — Persaingan menuju kursi Kepala Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mulai mengerucut. Hingga batas akhir pendaftaran, Senin (7/9/2026), sebanyak empat bakal calon telah menyerahkan berkas untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.
Keempat bakal calon tersebut yakni Tiarnis, Jamaluddin, Roki Herpanda, dan Sopian. Seluruh berkas pendaftaran diterima panitia untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan dan penelitian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran berlangsung di Sekretariat Panitia Pilkades Desa Rambah Tengah Barat. Senin merupakan batas akhir bagi masyarakat yang berminat maju sebagai bakal calon kepala desa sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Anggota Panitia Pilkades Rambah Tengah Barat, Lukman, mengatakan hingga pendaftaran ditutup, terdapat empat orang yang telah menyerahkan dokumen pencalonan.
"Pada hari ini sesuai jadwal Pilkades merupakan hari terakhir bagi bakal calon untuk mengantarkan berkas pencalonan," kata Lukman kepada Cacatanriau.com.
Menurut dia, diterimanya berkas belum berarti keempat pendaftar otomatis ditetapkan sebagai calon kepala desa. Panitia masih harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
"Berkas permohonannya sudah kami terima untuk diperiksa terlebih dahulu. Jika nantinya ada kekurangan, akan kami sampaikan kepada bakal calon yang bersangkutan untuk dilengkapi," ujarnya.
Tahapan berikutnya menjadi penting karena kelengkapan dokumen menjadi salah satu penentu apakah bakal calon dapat melanjutkan proses hingga penetapan sebagai calon kepala desa.
Panitia memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen persyaratan hingga 6 November 2026. Batas waktu tersebut menjadi kesempatan terakhir bagi pendaftar untuk memenuhi persyaratan yang dinilai masih kurang atau belum sesuai.
"Perbaikan berkas akan kita tunggu sampai 6 November 2026. Jika sampai batas waktu tersebut tidak dilengkapi, bakal calon dapat dinyatakan gugur dan tidak bisa ditetapkan sebagai calon kepala desa," tegas Lukman.
Dengan ditutupnya pendaftaran, tahapan Pilkades Rambah Tengah Barat kini memasuki fase pemeriksaan dan penelitian berkas. Panitia memastikan proses berjalan sesuai jadwal serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Empat bakal calon yang telah mendaftar pun menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan panitia selama proses pendaftaran. Mereka berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan tertib, transparan, adil, dan demokratis hingga proses pemungutan suara.
Pilkades serentak 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat Rambah Tengah Barat untuk menentukan pemimpin desa dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, selain kelengkapan administrasi, integritas proses dan kualitas demokrasi di tingkat desa menjadi perhatian penting.***
