Awalnya Tersangka Pencurian, Ternyata Pengguna Shabu

Rabu, 03 Juni 2020 - 19:00:16 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Sat Reskrim Polres Bengkalis dengan cepat bergerak setelah menerima adanya laporan tidak pidana pencuri di Jalan Wonosari, Desa Wonosari, Kabupaten Bengkalis dari warga setempat ada hari Selasa (26/5/2020) sekira pukul 02:00 wib.

 

Sat Reskrim Polres Bentar mengamankan seorang pria berinisial R alias Lekong (40th) warga Rimba Sekampung, Kabupaten Bengkalis, ketika team melakukan penggeledahan ternyata ditemukan barang bukti lain di saku tersangka. Didapati 1 buah pirek, 1 buah mancis, dan 1 buah alah hisap sabu atau biasa di sebut bong.

 

Jadi dugaan sementara terhadap tersangka adalah pengguna Narkotik jenis Sabu,sesuai barang bukti yang didapatkan.

 

"Kita sudah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya akan kita bawa ke Mako Polres Bengkalis dan kita serahkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut”, ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada awak media yang didampingi Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex