Pekanbaru, Catatanriau.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMATIR menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis (13/8/2026). Sekitar 300 peserta aksi turun ke jalan untuk mendesak Kapolda Riau Herry Heryawan segera menuntaskan penanganan dugaan pungutan liar (pungli) perbaikan jalan senilai Rp1,2 miliar yang diduga melibatkan oknum Camat Bonai Darussalam dan oknum Kepala Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu.
Sebelum aksi dimulai, sempat terjadi perdebatan antara perwakilan massa dengan aparat kepolisian terkait penentuan titik penyampaian aspirasi. Massa menginginkan aksi dilakukan tepat di depan gerbang utama Mapolda Riau, sementara pihak kepolisian awalnya mengarahkan lokasi aksi berada di sisi kawasan Mapolda. Setelah dilakukan komunikasi, situasi tetap berlangsung kondusif.
Menurut koordinator aksi, permintaan agar demonstrasi dilakukan di depan gerbang Mapolda bertujuan agar Kapolda Riau dapat langsung menerima surat tuntutan yang telah dipersiapkan. Massa menilai penyampaian aspirasi secara langsung merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam meminta kepastian terhadap proses penegakan hukum.
Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek perbaikan jalan. Mereka menilai program yang disebut menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan justru memunculkan dugaan pungutan yang merugikan masyarakat dan perlu diusut secara menyeluruh.
KMPKS bersama LSM AMATIR mendesak Polda Riau melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Selain mendesak aparat kepolisian, massa juga meminta Bupati Rokan Hulu mengambil langkah administratif terhadap oknum Camat Bonai Darussalam dan oknum Kepala Desa Sontang. Menurut mereka, langkah tersebut penting agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan tidak menimbulkan kesan adanya perlindungan terhadap pihak yang sedang diperiksa. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.
Ketua Umum KMPKS sekaligus Koordinator Lapangan, Agung Maulana, dalam pernyataannya meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia berharap Polda Riau dapat menyampaikan sejauh mana proses penyidikan telah dilakukan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan transparan.
Di akhir aksi, KMPKS bersama LSM AMATIR menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada perkembangan yang dinilai memadai.
Mereka menyebutkan, apabila belum terdapat tindak lanjut dari Polda Riau, aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali digelar di Mapolda Riau dan berlanjut dengan penyampaian aspirasi ke Mabes Polri sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.****
