Pelalawan, Catatanriau.com – Warga Jalan Markisa Gang Mangga, RT 003 RW 004, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, digemparkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan di dalam sebuah rumah kontrakan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa yang mengundang perhatian masyarakat itu kini ditangani secara intensif oleh Polsek Pangkalan Kerinci bersama Polres Pelalawan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Korban diketahui bernama Sillisa Santri P (46), warga Jorong Unggan Bukik, Desa Unggan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Setelah ditemukan, jenazah langsung dievakuasi ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
Menurut Kapolsek, penyidik telah berkoordinasi dengan Polres Pelalawan serta Biddokkes Polda Riau dalam menangani perkara tersebut. Hasil visum sementara di RS Bhayangkara menemukan sejumlah indikasi pada tubuh korban, di antaranya dugaan benturan di bagian dada dan tanda-tanda kekerasan pada leher.
Meski demikian, penyebab kematian belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan autopsi secara menyeluruh.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, satu orang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran serta keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban diketahui datang ke rumah milik salah seorang saksi pada Senin (10/8/2026) setelah meminjam kunci rumah untuk beristirahat. Pada malam harinya korban masih sempat berbincang dengan pemilik rumah dan mengaku sedang menghadapi persoalan rumah tangga.
Setelah itu korban ditinggalkan sendirian di rumah kontrakan tersebut.
Dua hari berselang, pemilik rumah kembali sekitar pukul 17.00 WIB dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah berulang kali memanggil korban tanpa mendapat jawaban, ia masuk melalui jendela dan menemukan korban telah terbaring tidak bernyawa di ruang depan. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Ketua RT yang selanjutnya menghubungi layanan darurat 110, hingga petugas kepolisian segera tiba di lokasi.
Tim Inafis Polres Pelalawan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa para saksi, serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan luar ditemukan lebam pada tubuh korban, bekas kehitaman di bagian pipi dan dada, lidah tergigit, serta sejumlah temuan lain yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik.
Polisi juga merekomendasikan autopsi di RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Kapolsek Pangkalan Kerinci menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan seluruh fakta akan diungkap berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan forensik. Hingga berita ini diterbitkan, keluarga korban masih dalam proses dihubungi, sementara jenazah masih berada di kamar jenazah RSUD Selasih. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan pengungkapan kasus secara profesional sesuai prosedur hukum.****
