Bengkalis, Catatanriau.com – Warga Jalan Jenderal Sudirman KM 05, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang meninggal dunia di dalam rumahnya, Sabtu (8/8/2026) sore.
Korban diketahui bernama Almen Gultom (69). Ia ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar dalam kondisi rumah terkunci dari dalam.
Penemuan tersebut bermula ketika warga sekitar mencium bau busuk yang cukup menyengat dari arah rumah korban. Warga juga mulai curiga lantaran korban tidak terlihat selama beberapa hari dan rumah dalam keadaan tertutup serta terkunci.
Ketua RT setempat, Jaharma Sibatuara (58), kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan itu, personel Piket SPK Polsek Mandau yang dipimpin Aiptu Ade Putra langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban telah terbujur kaku di atas tempat tidur dalam posisi terlentang.
Jenazah kemudian dievakuasi dari rumah dan dibawa ke RSUD Mandau menggunakan ambulans desa sekitar pukul 18.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan hasil olah TKP, pemeriksaan medis, serta keterangan sejumlah saksi mengarah pada kesimpulan bahwa korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
“Benar ada penemuan mayat. Dari hasil olah TKP, pemeriksaan medis, serta keterangan saksi-saksi, korban dinyatakan meninggal dunia karena sakit. Tidak ditemukan adanya unsur pidana ataupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP I Made Pasek.
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan dokter RSUD Mandau, dr. Wesly Pardomuan Rambe, kondisi tubuh korban telah mengalami proses pembusukan alami. Korban diperkirakan telah meninggal dunia beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan.
Dalam pemeriksaan tersebut, dokter juga menemukan sejumlah tanda post-mortem, seperti pembengkakan tubuh, perubahan warna kulit, serta adanya larva atau belatung pada beberapa bagian tubuh.
Meski demikian, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda fisik yang mengarah pada penganiayaan maupun kekerasan menggunakan benda tumpul atau benda tajam.
Keterangan tersebut turut diperkuat oleh Alfared Sidabutar (66), yang merupakan ipar korban. Ia menyebut korban selama ini tinggal seorang diri dan diketahui memiliki riwayat penyakit paru-paru menahun.
Setelah mengetahui kondisi korban, pihak keluarga menyatakan menerima kepergian Almen Gultom sebagai musibah.
Keluarga juga secara resmi menolak dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga di hadapan petugas.
Dengan tidak ditemukannya indikasi tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan, jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Polsek Mandau memastikan seluruh rangkaian penanganan, mulai dari pemeriksaan lokasi, evakuasi hingga penyerahan jenazah kepada keluarga, berjalan aman, tertib dan kondusif.***
