Sedikit Longgar Dengan Ajuan Penerapan New Normal Usai PSBB Danramil 11/PWK Kandis Lanjutkan Patroli

Senin, 01 Juni 2020 - 12:41:45 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Sejak diberlakukannya penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), di Kabupaten Siak pada 15 Mei lalu dan berakhir pada 28 Mei, upaya memutuskan penyebaran mata rantai virus Covid-19 masih terus gencar dilakukan oleh pihak terkait. Kecamatan Kandis yang merupakan bagian dari Kabupaten Siak juga turut memberlakukan penerapan PSBB tersebut, walaupun kini sama diketahui bahwa Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi telah mengajukan pemberlakuan New Normal untuk Kabupaten Siak.

 


Pada Ahad malam, (31/05/'20), disaat melakukan patroli dan sosialisasi terkait pandemi Covid-19 ini, Danramil 11/PWK Kandis melalui Babinsa Serma GN Munthe dan Serda Aprianto kembali memperlihatkan kontribusinya dengan memberikan sosialisasi akan penerapan new normal setelah PSBB.

 

 

"Kali ini dalam menggelar patroli gabungan, kita juga memberikan sosialisasi akan penerapan new normal setelah PSBB yang kiranya telah berakhir semalam. Protokol kesehatan yang selama ini telah kita laksanakan tetap harus diperhatikan dan dipertahankan," singkat Serma GN Munthe didampingi Serda Aprianto.

 

Dalam giat patroli gabungan bersama tim rekanan itu juga masih bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun, selalu menggunakan masker/menjaga jarak, melaksanakan kegiatan di rumah dan hidup sehat dalam upaya  pencegahan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan karena walau penerapan PSBB telah berakhir dan akan diberlakukannya new normal, bukan berarti bahwasanya virus Covid-19 telah berakhir.

 


"Dengan New Normal bukan berarti virus Covid-19 telah berakhir, Pemerintah menerapkan New Normal untuk kembali meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa memandang remeh akan virus covid 19 ini," tambah Serma GN Munthe.

 

Giat patroli gabungan yang melibatkan jajaran Polri dan Satpol-PP Kecamatan Kandis pada kesempatan itu menyisir dari jalan lintas Pekanbaru Duri KM 71 Kelurahan Telaga Samsam hingga jalan raya Pekanbaru Duri KM 79 Kelurahan Kandis Kota dengan sasaran tempat yang diperkirakan akan menjadi kerumunan massa seperti warung coffe atau cafe dengan tujuan warga dapat menghindari kerumunan atau menjaga jarak serta tetap menggunakan masker saat harus beraktifitas diluaran.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex