Pekanbaru, Catatanriau.com – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AR diamankan setelah kedapatan membawa sabu seberat sekitar 2,2 kilogram yang disembunyikan di bagian selangkangannya saat hendak berangkat melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II terhadap gerak-gerik AR ketika menjalani pemeriksaan keamanan (body checking/pat down) pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan Tim Operasional Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pria tersebut.
"Tersangka awalnya diamankan petugas Avsec Bandara SSK II karena curiga terhadap gerak-gerik AR saat dilakukan pemeriksaan body checking atau pat down," ujar Kombes Putu, Minggu (26/7).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Kedua paket tersebut dibungkus menggunakan lakban dan disembunyikan di bagian selangkangan pelaku untuk mengelabui pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku telah menginap selama kurang lebih dua pekan di salah satu hotel yang berada di sekitar Bandara SSK II sebelum berencana melakukan perjalanan.
"Keterangan tersangka kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penggeledahan di kamar hotel tempat ia menginap," ungkap Kombes Putu.
Saat menggeledah kamar hotel tersebut, petugas menemukan satu unit timbangan digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Penyelidikan kemudian berlanjut setelah tersangka mengakui masih menyimpan barang bukti lain yang dititipkan di kawasan bandara. Tim langsung melakukan penelusuran dan menemukan sebuah paper bag berwarna hitam yang ditinggalkan di meja resepsionis informasi Bandara Sultan SSK II.
Di dalam paper bag tersebut, polisi kembali menemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu.
"Dengan ditemukannya barang bukti tambahan tersebut, total yang berhasil diamankan menjadi dua paket besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua paket sedang dengan berat sekitar 200 gram, sehingga keseluruhannya mencapai kurang lebih 2,2 kilogram sabu," jelas Kombes Putu.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk (KTP) milik tersangka sebagai barang bukti.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Riau masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik aksi kurir tersebut, termasuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana, hingga kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
"Tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegas Kombes Putu.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.***
