Hari Anak Nasional 2026, Lapas Pasir Pangarayan Teguhkan Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak

Hari Anak Nasional 2026, Lapas Pasir Pangarayan Teguhkan Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak

Rohul, Catatanriau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar upacara di Lapangan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kamis (23/7/2026). Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menegaskan kembali pentingnya perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan generasi Indonesia yang berkualitas.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, mahasiswa magang, serta warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional yang dilaksanakan secara serentak di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Veazanol Kosuma, membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional Tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema tersebut dinilai bukan sekadar slogan seremonial, melainkan sebuah ajakan nyata bagi seluruh elemen bangsa untuk memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya secara utuh.

Menteri menekankan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, memiliki martabat yang harus dihormati, serta berhak menyampaikan pendapat sesuai usia dan tingkat kematangannya. Anak tidak lagi dipandang hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa.

Dalam amanat itu juga ditegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Negara, keluarga, lembaga pendidikan, dunia usaha hingga masyarakat memiliki peran yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Perlindungan tersebut mencakup upaya mencegah segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, hingga perundungan yang kini tidak hanya terjadi di lingkungan sosial, tetapi juga semakin marak di ruang digital.

Menurut Menteri, tantangan perlindungan anak terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan perubahan sosial. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, inklusif, serta mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki.

"Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Perlindungan anak membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa agar hak-hak anak benar-benar terpenuhi," demikian isi amanat yang dibacakan Veazanol Kosuma.

Peringatan Hari Anak Nasional di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan juga menjadi pengingat bahwa nilai-nilai perlindungan anak harus terus digaungkan di seluruh lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Edukasi mengenai pentingnya menghormati hak anak dinilai menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif demi menciptakan generasi penerus yang tangguh dan berkarakter.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap semangat untuk menyayangi, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, cita-cita menghadirkan lingkungan yang ramah anak sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa secara optimal diharapkan dapat terwujud.

Peringatan tersebut sekaligus menjadi refleksi bahwa investasi terbaik bagi masa depan Indonesia adalah memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, kasih sayang, pendidikan, dan kesempatan berkembang tanpa rasa takut, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia unggul yang akan membawa bangsa menuju masa depan yang lebih baik.(Humas Lapas).***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index