PELALAWAN,CATATANRIAU.COM,:— Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci bergerak cepat melakukan penyelidikan di sebuah gudang yang berada di Jalan Koridor PT RAPP KM 8, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Pengecekan pertama dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 11.15 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah gudang dua pintu yang di dalamnya terdapat peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyulingan minyak.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya penyimpanan BBM jenis solar maupun barang bukti lain yang mengarah pada praktik penimbunan.
Di dalam gudang, polisi hanya menemukan sejumlah peralatan berupa mesin robin, drum, dan selang yang seluruhnya dalam kondisi kosong.
Tidak ditemukan tangki berisi BBM ataupun aktivitas yang sedang berlangsung saat pemeriksaan dilakukan.
Berdasarkan keterangan salah seorang saksi berinisial D yang berada di sekitar lokasi, gudang tersebut sudah tidak menunjukkan aktivitas selama beberapa hari terakhir. Sementara penjaga gudang menjelaskan bahwa minyak yang sebelumnya dikelola berasal dari mobil-mobil pengangkut kayu (mobil balak) yang melintas di kawasan tersebut.
Untuk memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kembali melakukan pengecekan pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Hasil pemeriksaan kedua juga menunjukkan bahwa gudang tersebut sudah tidak lagi beroperasi sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan itu, petugas kembali memastikan tidak terdapat penyimpanan BBM bersubsidi jenis solar maupun aktivitas ilegal lainnya. Situasi di lokasi dinyatakan aman dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana terkait penimbunan BBM.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Unit Reskrim untuk merespons cepat setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Meski hingga saat ini belum ditemukan barang bukti, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci.
Polsek Pangkalan Kerinci juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pat.****
