BPD Rambah Tengah Barat Resmi Bentuk Panitia Pilkades 2026, Tahapan Demokrasi Desa Dimulai

BPD Rambah Tengah Barat Resmi Bentuk Panitia Pilkades 2026, Tahapan Demokrasi Desa Dimulai

Rohul, Catatanriau.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 dengan menggelar musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), Selasa (21/7/2026).

Musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Desa Rambah Tengah Barat tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh proses Pilkades berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjunjung tinggi prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, perwakilan Kecamatan Rambah, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen itu menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa yang akan digelar secara serentak pada 2026.

Musyawarah diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua BPD Rambah Tengah Barat, Bismar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan paling mendasar dalam penyelenggaraan Pilkades karena akan menentukan kelancaran seluruh proses berikutnya.

"Musyawarah ini merupakan tahap awal dalam mempersiapkan seluruh proses penyelenggaraan Pilkades agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berlangsung secara transparan, demokratis, dan akuntabel," kata Bismar.

Ia menjelaskan, panitia yang dibentuk nantinya memiliki tanggung jawab besar dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkades, mulai dari penyusunan jadwal, pendaftaran bakal calon kepala desa, penyusunan daftar pemilih, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Bismar berharap panitia yang terpilih mampu bekerja secara profesional, independen, serta menjaga integritas selama menjalankan tugas.

"Panitia harus mampu menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keadilan sehingga mampu melahirkan pemimpin desa yang memperoleh legitimasi penuh dari masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rambah Tengah Barat, Sopian, mengapresiasi langkah BPD yang telah melaksanakan pembentukan panitia sebagai bagian dari tahapan awal Pilkades Serentak 2026. Menurutnya, netralitas dan profesionalisme panitia menjadi kunci terciptanya Pilkades yang damai, jujur, dan berkualitas.

Ia mengajak seluruh panitia yang nantinya bertugas agar menjaga amanah serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Pada kesempatan yang sama, Camat Rambah melalui perwakilannya, Taufik, dalam arahannya mengatakan bahwa pembentukan Panitia Pilkades merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh BPD sesuai Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang pelaksanaan Pilkades. Karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Melalui mekanisme musyawarah yang berlangsung secara demokratis, forum akhirnya menetapkan Endang Sunaryo Nasution sebagai Ketua Panitia Pilkades Rambah Tengah Barat. Annisa dipercaya sebagai Sekretaris, Alfi Sahri sebagai Bendahara, sedangkan Syafrison, Lukman, Amri, dan Diris ditetapkan sebagai anggota panitia.

Terbentuknya Panitia Pilkades menandai dimulainya rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026 di Desa Rambah Tengah Barat. Selanjutnya, panitia akan menyusun jadwal kerja serta melaksanakan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat pun diharapkan terus menjaga situasi yang aman dan kondusif serta berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilkades. Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, panitia, aparat keamanan, dan masyarakat, Pilkades Serentak 2026 diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat dan mampu membawa Rambah Tengah Barat menuju pembangunan yang lebih maju di masa yang akan datang.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index